KBRI: Empat Pelaut WNI Akhirnya Bebas dari Penyekapan Perompak di Gabon
📅 Rabu, 25 Mar 2026, 18:10 WIB | Oleh: Ilham SudrajatLIBREVLLE – Empat pelaut WNI akhirnya bebas setelah hampir dua bulan disekap perompak di perairan Gabon. Pembebasan terjadi setelah proses negosiasi panjang melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan tempat bekerja dan komunitas internasional.
Dalam kunjungan ke Libreville, Gabon, pada 17 Maret 2026, Duta Besar RI untuk Kamerun merangkap Gabon, Agung Cahaya Sumirat, bersama Konsul Kehormatan RI Jean Mbele, bertemu langsung dengan keempat pelaut tersebut. Sebelumnya, para WNI itu telah dipulangkan dari Lagos, Nigeria, usai dibebaskan dari penyekapan.
Keempat pelaut diketahui bekerja di perusahaan penangkapan ikan IB Fish dan ditawan sejak 10 Januari 2026 saat melaut di perairan Gabon. Mereka akhirnya dibebaskan pada 3 Maret 2026 bersama lima pelaut asal Tiongkok.
Proses pembebasan dilakukan melalui negosiasi intensif oleh pihak perusahaan serta dukungan tokoh komunitas Tiongkok di Nigeria. Dubes RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pembebasan tersebut.
Ia juga memastikan kondisi para pelaut dalam keadaan sehat dan siap kembali bekerja.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami menyampaikan penghargaan kepada semua pihak di Gabon dan Nigeria yang telah membantu proses pembebasan ini,” ujar dia.
Selain itu, ia meminta perusahaan untuk memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan serta pemenuhan hak-hak para pekerja. “Kami juga berharap perusahaan memastikan kesejahteraan dan hak-hak para pelaut tetap terpenuhi,” kata Agung.
KBRI Yaounde bersama KBRI Abuja dan Kedutaan Besar Tiongkok turut berperan dalam mendukung proses pembebasan tersebut. Sebagai langkah pencegahan, KBRI mengimbau para pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di kawasan Afrika Tengah untuk menempuh jalur resmi pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, mereka diminta melakukan lapor diri melalui portal Peduli WN atau perwakilan RI terdekat. Hal ini guna memastikan perlindungan selama bekerja di luar negeri. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!