Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KBRI: Empat Pelaut WNI Akhirnya Bebas dari Penyekapan Perompak di Gabon

📅 Rabu, 25 Mar 2026, 18:10 WIB | Oleh:
KBRI: Empat Pelaut WNI Akhirnya Bebas dari Penyekapan Perompak di Gabon Doc: KBRI Yaounde

LIBREVLLE – Empat pelaut WNI akhirnya bebas setelah hampir dua bulan disekap perompak di perairan Gabon. Pembebasan terjadi setelah proses negosiasi panjang melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan tempat bekerja dan komunitas internasional.

Dalam kunjungan ke Libreville, Gabon, pada 17 Maret 2026, Duta Besar RI untuk Kamerun merangkap Gabon, Agung Cahaya Sumirat, bersama Konsul Kehormatan RI Jean Mbele, bertemu langsung dengan keempat pelaut tersebut. Sebelumnya, para WNI itu telah dipulangkan dari Lagos, Nigeria, usai dibebaskan dari penyekapan.

Keempat pelaut diketahui bekerja di perusahaan penangkapan ikan IB Fish dan ditawan sejak 10 Januari 2026 saat melaut di perairan Gabon. Mereka akhirnya dibebaskan pada 3 Maret 2026 bersama lima pelaut asal Tiongkok.

Proses pembebasan dilakukan melalui negosiasi intensif oleh pihak perusahaan serta dukungan tokoh komunitas Tiongkok di Nigeria. Dubes RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pembebasan tersebut.

Ia juga memastikan kondisi para pelaut dalam keadaan sehat dan siap kembali bekerja.

“Kami menyampaikan penghargaan kepada semua pihak di Gabon dan Nigeria yang telah membantu proses pembebasan ini,” ujar dia.

Selain itu, ia meminta perusahaan untuk memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan serta pemenuhan hak-hak para pekerja. “Kami juga berharap perusahaan memastikan kesejahteraan dan hak-hak para pelaut tetap terpenuhi,” kata Agung.

KBRI Yaounde bersama KBRI Abuja dan Kedutaan Besar Tiongkok turut berperan dalam mendukung proses pembebasan tersebut. Sebagai langkah pencegahan, KBRI mengimbau para pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di kawasan Afrika Tengah untuk menempuh jalur resmi pemerintah.

Selain itu, mereka diminta melakukan lapor diri melalui portal Peduli WN atau perwakilan RI terdekat. Hal ini guna memastikan perlindungan selama bekerja di luar negeri. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.