Kabupaten Kerinci Targetkan 100 Ribu Kunjungan Wisata Selama Libur Lebaran
📅 Senin, 23 Mar 2026, 17:08 WIB | Oleh: SriyonoKABUPATEN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (pEMKAB) Kerinci, Provinsi Jambi menargetkan sebanyak 100 ribu wisatawan berkunjung ke sejumlah objek wisata di wilayah itu selama momentum libur Lebaran Idul Fitri 2026.
"Kita (Pemerintah) menargetkan seratus ribu kunjungan, semua sudah kita siapkan agar masyarakat Kerinci dan luar daerah nyaman selama berada di lokasi wisata," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci Jamal Penta Putra di Kerinci, Senin (23/3).
Menurut dia, target kunjungan dihitung selama 12 hari mulai 22 Maret hingga 1 April 2026 di empat lokasi wisata yang dikelola pemerintah daerah.
Sementara itu, untuk objek wisata mandiri atau perorangan tidak termasuk dalam hitungan target kunjungan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Penta merinci, empat lokasi yang ditetapkan meliputi objek dan daya tarik wisata (ODTW) Danau Kerinci, Air Panas Semurup, Aroma Pecco Kayu Aro dan Air Tejun Telun Berasap.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk mendukung target tersebut, tim terpadu dari berbagi unsur dilibatkan memantau kondisi objek wisata tertata dengan baik, termasuk pengaturan lalu lintas, penyediaan kantong parkir serta dukungan petugas di lokasi.
Lanjut dia, selama libur Lebaran pengunjung dikenakan biaya masuk sebesar Rp10 ribu di satu objek wisata yang didatangi. Biaya tersebut telah dikuatkan dalam peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kerinci, termasuk pemberlakuan tarif parkir sebesar Rp4.000 (roda empat), dan Rp3.000 untuk kendaraan roda dua.
"Hari ini kita lakukan monitoring di empat objek wisata memastikan semua berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Salah satu pengunjung objek wisata air terjun Telun Berasap mengaku biaya parkir dan karcis masuk tidak serupa dengan ketentuan pemerintah.
Ia mengaku saat parkir petugas meminta pungutan sebesar lima ribu rupiah untuk serta biaya masuk per orang Rp15 ribu. Terkait kejanggalan itu, dirinya berharap pemerintah mengambil sikap tegas kepada petugas parkir dan loket pintu masuk.
"Memang masih wajar, tapi nanti takutnya citra pemerintah yang buruk karena masih ada upaya pungutan di luar ketentuan," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan petugas lapangan di loket masuk kawasan air terjun, pengunjung diberikan dua karcis berbeda, satu karcis untuk biaya masuk sebesar Rp10 ribu dan tambahan biaya senilai lima ribu rupiah untuk jasa hiburan musik di dalam lokasi air terjun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!