Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

ULN Indonesia Kembali Membengkak, Tembus 434,7 Miliar Dolar AS

📅 Senin, 16 Mar 2026, 15:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
ULN Indonesia Kembali Membengkak, Tembus 434,7 Miliar Dolar AS Doc: Antara.
Ket. Utang Luar Negeri Indonesia pada Januari 2026 kembali meningkat 1,7 persen.

JAKARTA – Peningkatan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencerminkan kebutuhan pembiayaan yang masih besar untuk mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas ekonomi.

Meski demikian, kenaikan ULN perlu dicermati dari sisi struktur dan pemanfaatannya agar tetap berada pada tingkat yang sehat dan produktif.

Pengelolaan yang hati-hati, terutama dengan menjaga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta memastikan dana pinjaman diarahkan ke sektor yang mendorong pertumbuhan, menjadi kunci agar peningkatan ULN tidak menimbulkan tekanan terhadap stabilitas fiskal dan nilai tukar di masa depan.

Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2026 tetap terjaga dengan posisi sebesar 434,7 miliar dolar AS atau secara tahunan tumbuh 1,7 persen (year on year/yoy).

Pertumbuhan ULN tersebut lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Desember 2025 yang sebesar 1,8 persen (yoy).

“Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh ULN sektor publik,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan di Jakarta, Senin (16/3).

Lebih lanjut, ULN Pemerintah pada Januari 2026 tercatat sebesar 216,3 miliar dolar AS atau secara tahunan tumbuh 5,6 persen (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Desember 2025 sebesar 5,5 persen (yoy).

Perkembangan ULN pada Januari 2026 tersebut dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung pelaksanaan program dan proyek pemerintah serta aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional seiring dengan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Sebagai salah satu instrumen dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN pemerintah dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel dengan pemanfaatan yang terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas guna menjaga keberlanjutan fiskal serta memperkuat perekonomian nasional.

Berdasarkan sektor ekonomi, penggunaan ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22,0 persen dari total ULN pemerintah); administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,3 persen); jasa pendidikan (16,2 persen); konstruksi (11,6 persen); serta transportasi dan pergudangan (8,5 persen).

Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen dari total ULN pemerintah.

Di sisi lain, ULN swasta menurun dari sebesar 194,0 miliar dolar AS pada Desember 2025 menjadi sebesar 193,0 miliar dolar AS pada Januari 2026.

Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,7 persen (yoy) pada Januari 2026, lebih dalam dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 0,2 persen (yoy).

Penurunan posisi ULN swasta tersebut dipengaruhi oleh ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.