Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPJS Kesehatan Pastikan JKN Bisa Dipakai di Mana Saja saat Mudik Lebaran

📅 Senin, 16 Mar 2026, 16:00 WIB | Oleh:
BPJS Kesehatan Pastikan JKN Bisa Dipakai di Mana Saja saat Mudik Lebaran Doc: antara foto
Ket. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh dr Sarwika Museke di Meulaboh, Senin (16/3).

MEULABOH - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat memastikan layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa dipakai di mana saja selama masa libur dan mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Dalam kondisi darurat, peserta dapat langsung mendatangi unit gawat darurat (UGD) terdekat, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun di rumah sakit,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh dr Sarwika Museke di Meulaboh, Senin (16/3).

Namun, katanya, bagi peserta yang berada dalam kondisi tidak gawat darurat, para peserta dapat mengunjungi FKTP terdaftar. Apabila peserta sedang berada di luar wilayah (mudik) dan FKTP terdaftarnya tutup, peserta diperbolehkan mengunjungi FKTP terdekat di lokasi mudik.

“Layanan ini dapat diakses maksimal tiga kali dalam satu bulan,” katanya.

Pihaknya juga memastikan layanan bagi peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN), tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026.

Ia mengatakan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 WIB.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan, BPJS Kesehatan juga menyediakan beberapa saluran komunikasi non-tatap muka yang dapat diakses kapan saja, di antaranya melalui layanan WhatsApp PANDAWA yang dapat diakses melalui nomor 0811-8165-165.

Untuk pengecekan status dan layanan mandiri lainnya, para peserta juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 dengan layanan telepon 24 jam serta aplikasi mobile JKN.

Sarwika juga meminta masyarakat agar memastikan status kepesertaan dalam kondisi aktif, sehingga saat dibutuhkan, akan lebih mudah mendapatkan pelayanan di setiap FKTP.

"Pastikan kartu JKN bapak dan ibu sekalian aktif. Karena kita tidak tahu kapan kita sakit, begitu kartu dalam posisi aktif, maka kapan pun bisa akses layanan," ujarnya.

Dengan memastikan kepesertaan aktif sebelum berangkat, pemudik diharapkan dapat menjalani perjalanan dengan lebih tenang tanpa khawatir akan kendala administratif medis di kemudian hari.

Ia mengatakan peserta program JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.

Apabila puskesmas, klinik, dan dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.

BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Daerah
Lima Warkop di Surabaya Ken...
Luar Negeri
Inggris Tolak Tekanan Uni E...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.