Polda Bali Awasi Kegiatan WNA Lewat Aplikasi Cakrawasi
📅 Sabtu, 14 Mar 2026, 08:00 WIB | Oleh: Tim PenulisUntuk mendukung optimalisasi pengawasan orang asing di Bali, operasionalisasi website Cakrawasi juga dilengkapi dengan Command Center sebagai pusat kendali, pemantauan, pengolahan, dan analisis data keberadaan orang asing secara real-time.
Melalui fasilitas ini, setiap data dan laporan yang masuk dapat diverifikasi, dipantau, dan ditindaklanjuti secara lebih responsif.
Menurutnya, pengawasan oleh Imigrasi saja tidak cukup sehingga perlu alternatif lain untuk bisa melengkapi tugas lintas sektoral tersebut.
"Dengan Cakrawasi ini, kita bisa melihat pergerakan mereka semua melalui laporan-laporan hotel atau penginapan atau yang lain-lain sejenisnya, sehingga ketika ada sesuatu yang ganjil, ini bisa kita deteksi," kata Daniel.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain untuk bisa menjamin ketertiban dan keamanan, melalui Cakrawasi tersebut Polda Bali juga bisa memudahkan pengungkapan perkara apabila terjadi, dan bisa mengetahui pelaku-pelaku usaha yang belum berizin. Perizinan yang lengkap bagi pelaku usaha sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan pajak.
Polda Bali berharap kehadiran Cakrawasi ini menjadi mata pengawasan yang tajam, sistem yang sigap, dan jembatan bersinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga Bali tetap aman, tertib, dan bermartabat.
Kapolda meminta semua pihak yang berkecimpung di bidang penginapan, hotel, vila, dan sebagainya, ketika memberikan data WNA harus sesuai dengan data paspor yang asli.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Karena pengalaman beberapa pelaku kejahatan mereka menggunakan lebih dari satu paspor; masuk menggunakan paspor yang asli, begitu di sini transaksi menggunakan paspor yang tidak asli atau palsu," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!