Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selama Libur Lebaran, Layanan Keimigrasian Tutup Sementara

📅 Jumat, 13 Mar 2026, 13:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Selama Libur Lebaran, Layanan Keimigrasian Tutup Sementara Doc: ANTARA
Ket. Arsip foto - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melayani pembuatan pastor di Banda Aceh, Kamis (19/12/2024).

BANDA ACEH - Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan layanan keimigrasian tutup sementara selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H/2026 Masehi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Jumat (13/3), mengatakan penutupan sementara layanan berlangsung di seluruh kantor imigrasi. 

"Penutupan layanan berlangsung 18 hingga 24 Maret 2026. Kantor imigrasi kembali membuka layanan keimigrasian pada 25 Maret 2026," katanya.

Yuldi Yusman mengimbau masyarakat agar segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian, baik paspor maupun izin tinggal, sebelum masa libur dimulai. 

Hal ini penting untuk menghindari penumpukan pemohon pasca-lebaran serta meminimalisir risiko administratif.

"Pastikan urusan keimigrasian Anda selesai sebelum 17 Maret 2026. Kami menyarankan masyarakat dan WNA untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian. Ini penting demi kenyamanan bersama dan menghindari risiko overstay selama masa cuti lebaran," jelas Yuldi Yusman.

Meskipun layanan administratif di kantor imigrasi libur, Yuldi memastikan bahwa fungsi pengawasan dan pemeriksaan di gerbang internasional tetap berjalan normal. 

Area kedatangan dan keberangkatan di bandara serta pelabuhan internasional tetap beroperasi 24 jam. Layanan Visa on Arrival juga tetap dibuka untuk melayani wisatawan asing.

Yuldi juga mengimbau bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak untuk menggunakan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi yang tersedia di seluruh kantor imigrasi.

Selain itu, pemohon yang paspornya sudah selesai diproses diharapkan segera mengambil selambat-lambatnya pada 17 Maret 2026.
 
Bagi warga yang telah memiliki jadwal pengurusan paspor, tetapi masih berada di kampung  halaman setelah lebaran, Ditjen Imigrasi memberikan kemudahan berupa penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

Untuk situasi darurat pembuatan paspor, seperti pengobatan medis di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan pelayanan.

"Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru dan melalui situs resmi www.imigrasi.go.id serta media sosial imigrasi agar tetap mendapatkan informasi terkini selama masa libur panjang ini," kata Yuldi Yusman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kepala Bapanas: Stok Beras ...

Jakarta Terima Hadiah Ultah Mencapai Rp22,2 Triliun

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ekonomi
Asik, Sambut Libur Sekolah ...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.