Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gandeng Jamdatun, AirNav Indonesia Perkuat Tata Kelola Perusahaan

📅 Minggu, 08 Mar 2026, 15:00 WIB | Oleh:
Gandeng Jamdatun, AirNav Indonesia Perkuat Tata Kelola Perusahaan Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA — Perum Lermbaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Upaya ini merupakan langkah strategis yang ditempuh BUMN bernama lain AirNav Indonesia tersebut dalam memperkuat tata kelola perusahaan agar menjadi lebih baik.

Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratnomenegaskan, langkah ini juga sebagai strategi perusahaan dalam memitigasi risiko dalam proses transformasi AirNAv Indonesia sebagai organisasi pengelola layanan navigasi yang terus tumbuh dan berkembang.

”Kerja sama ini sangat membantu kami dalam proses transformasi, yaitu untuk memastikan AirNav Indonesia dapat terus memberikan pelayanan navigasi penerbangan secara optimal. Selain itu juga dalam rangka mewujudkan konsistensi penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam mengelola kegiatan operasional maupun investasi,” ungkap Capt. Avirianto Suratno dalam keterangan resminya akhir pekan lalu.

Dia menyakini, melalui kerjasama tersebut, sejumlah potensi persoalan di bidang perdata maupun tata usaha negara dapat diselesaikan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

”Oleh karenanya, kami sangat mengapresiasi atas penerimaan Jamdatun melalui kerjasama ini. Kolaborasi ini sangat penting bagi kami untuk menghadapo berbagai tantangan baik operasional, teknis, serta aspek hukum yang perlu dikelola secara tepat dan akuntabel,” imbuh Avirianto.

Untuk diketahui, penandatanganan kerjasama yang dilakukan Direktur Utama AirNAv Indonesia Capt. Aviritanto Suranto dengan Jamdatun Kejagung R. Narendra Jatna, digelar di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Sebelumnya, AirNav Indonesia dan Jamdatun juga telah menjalin kerja sama pada tahun 2022. Kerja sama tersebut difokuskan untuk membangun sinergi antara BUMN dan lembaga penegak hukum guna meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian persoalan hukum perusahaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan internal perusahaan. 

Melalui kerjasama ini, AirNav Indonesia meyakini bahwa berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi ke depan dapat ditangani sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Dukungan Jamdatun diharapkan semakin memperkuat langkah perusahaan dalam menjaga reputasi Indonesia, khususnya di bidang navigasi penerbangan, serta memastikan pelayanan navigasi penerbangan tetap berjalan optimal, aman, dan andal. 

AirNav Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Agung, dalam mendukung pelaksanaan tugas perusahaan serta mewujudkan layanan navigasi penerbangan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan penerbangan di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.