Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gandeng Jamdatun, AirNav Indonesia Perkuat Tata Kelola Perusahaan

📅 Minggu, 08 Mar 2026, 15:00 WIB | Oleh:
Gandeng Jamdatun, AirNav Indonesia Perkuat Tata Kelola Perusahaan Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA — Perum Lermbaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Upaya ini merupakan langkah strategis yang ditempuh BUMN bernama lain AirNav Indonesia tersebut dalam memperkuat tata kelola perusahaan agar menjadi lebih baik.

Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratnomenegaskan, langkah ini juga sebagai strategi perusahaan dalam memitigasi risiko dalam proses transformasi AirNAv Indonesia sebagai organisasi pengelola layanan navigasi yang terus tumbuh dan berkembang.

Kerja sama ini sangat membantu kami dalam proses transformasi, yaitu untuk memastikan AirNav Indonesia dapat terus memberikan pelayanan navigasi penerbangan secara optimal. Selain itu juga dalam rangka mewujudkan konsistensi penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam mengelola kegiatan operasional maupun investasi,” ungkap Capt. Avirianto Suratno dalam keterangan resminya akhir pekan lalu.

Dia menyakini, melalui kerjasama tersebut, sejumlah potensi persoalan di bidang perdata maupun tata usaha negara dapat diselesaikan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

”Oleh karenanya, kami sangat mengapresiasi atas penerimaan Jamdatun melalui kerjasama ini. Kolaborasi ini sangat penting bagi kami untuk menghadapo berbagai tantangan baik operasional, teknis, serta aspek hukum yang perlu dikelola secara tepat dan akuntabel,” imbuh Avirianto.

Untuk diketahui, penandatanganan kerjasama yang dilakukan Direktur Utama AirNAv Indonesia Capt. Aviritanto Suranto dengan Jamdatun Kejagung R. Narendra Jatna, digelar di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Sebelumnya, AirNav Indonesia dan Jamdatun juga telah menjalin kerja sama pada tahun 2022. Kerja sama tersebut difokuskan untuk membangun sinergi antara BUMN dan lembaga penegak hukum guna meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian persoalan hukum perusahaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan internal perusahaan

Melalui kerjasama ini, AirNav Indonesia meyakini bahwa berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi ke depan dapat ditangani sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Dukungan Jamdatun diharapkan semakin memperkuat langkah perusahaan dalam menjaga reputasi Indonesia, khususnya di bidang navigasi penerbangan, serta memastikan pelayanan navigasi penerbangan tetap berjalan optimal, aman, dan andal. 

AirNav Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Agung, dalam mendukung pelaksanaan tugas perusahaan serta mewujudkan layanan navigasi penerbangan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan penerbangan di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.