Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Kaltim Klarifikasi Status Mobil Mewah Bernomor KT 1

📅 Jumat, 06 Mar 2026, 21:15 WIB | Oleh:
Pemprov Kaltim Klarifikasi Status Mobil Mewah Bernomor KT 1 Doc: antara foto
Ket. Mobil mewas bernomor KT 1

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi memberikan klarifikasi terkait polemik penggunaan kendaraan jenis Range Rover berpelat nomor KT 1 oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud saat kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan telah beredar luas di media sosial.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, di Samarinda, Jumat (6/3), menegaskan kendaraan yang digunakan Gubernur Rudy dalam kegiatan pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kaltim di IKN tersebut bukan merupakan aset pemerintah daerah.

Faisal mengklarifikasi bahwa Range Rover tersebut adalah milik pribadi Gubernur. Adapun penggunaan pelat nomor KT 1 pada kendaraan privat tersebut dibenarkan secara protokoler selama digunakan dalam rangka tugas kedinasan.

"Kendaraan itu adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography yang pengadaannya sama sekali tidak menggunakan dana APBD. Penggunaan pelat KT 1 adalah bentuk standard protokoler karena beliau sedang bertugas. Jika digunakan untuk urusan pribadi, pelatnya akan kembali ke nomor umum," kata Faisal.

Dia juga menambahkan izin operasional kendaraan tersebut saat ini masih bersifat sementara karena proses administrasi yang sedang berjalan.

Menjawab keraguan publik mengenai kemiripan mobil tersebut dengan rencana pengadaan mobil dinas pada APBD Perubahan 2025, Faisal memaparkan perbedaan teknis yang signifikan yakni Mobil Pribadi (Di Kaltim): Tipe Range Rover 3.0 SWB (Standard Wheelbase) Autobiography P550e. Memiliki panjang kendaraan sekitar 5.052 mm.

Sementara Mobil Dinas Pemprov (Di Jakarta): Tipe Range Rover 3.0 LWB (Long Wheelbase) Autobiography P460e. Memiliki bodi lebih panjang yakni 5.252 mm.

"Meskipun merek dan warnanya mungkin identik, secara spesifikasi tipe Standard dan Long Wheelbase itu berbeda. Jadi, kendaraan yang ada di Kaltim saat ini bukan hasil pengadaan pemerintah," tegasnya.

Terkait rencana pembatalan pengadaan mobil dinas sebelumnya, Pemprov Kaltim membawa kabar terbaru. Pihak penyedia (dealer) telah mengirimkan surat balasan yang menyetujui pengembalian kendaraan serta pengembalian dana (refund) secara penuh ke Kas Daerah.

Proses pengembalian akan dilakukan melalui mekanisme, penyetoran kembali dana ke Kas Daerah oleh penyedia, penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Jakarta dan penyerahan fisik kendaraan kembali ke pihak penyedia.

Guna memastikan seluruh proses pembatalan ini sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa, Pemprov Kaltim terus berkoordinasi secara intensif dengan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pertemuan daring.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI untuk asistensi aturan.

"Kami berkomitmen pada transparansi. Informasi lengkap mengenai mutasi pengembalian dana akan kami buka kepada publik segera setelah seluruh proses administrasi selesai," tutup Faisal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
21 Lulusan SMK Dilepas Pemp...

Identik dengan Judi, KONI Aceh Tolak Cabor Domino

26 menit yang lalu | Lili Lestari

Olahraga
Identik dengan Judi, KONI A...
Piala Dunia, Jelang Laga Hidup Mati, Cristiano Ronaldo Memutuskan Diri Untuk Mundur

Piala Dunia, Jelang Laga Hidup Mati, Cristiano Ronaldo Memutuskan Diri Untuk Mundur

06 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.