Transformasi Pembayaran Daerah, 267 Pemda Gunakan Kartu Kredit Indonesia
📅 Kamis, 05 Mar 2026, 22:55 WIB | Oleh: Tim PenulisHal ini tecermin dari 511 Pemda (93,6 persen) yang telah memperluas kanal pembayaran digital pajak, retribusi, dan belanja melalui pemanfaatan QRIS, uang elektronik, serta kerja sama dengan e-commerce.
Ke depan, kebijakan P2DD 2026 diarahkan untuk memperkuat ekosistem digital daerah, meningkatkan pelayanan publik dan kepatuhan, serta mendorong belanja daerah yang lebih efektif dan berdampak.
“Forum Katalis P2DD diharapkan dapat mewujudkan berbagai upaya kolaboratif, langkah strategi yang implementatif, dan menjadi forum knowledge sharing untuk pertukaran praktik baik dalam rangka pengawalan program-program prioritas Pemerintah,” kata Ferry.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!