Aksi Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kota Denpasar
📅 Rabu, 04 Mar 2026, 22:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar menggenjot aksi percepatan penurunan angka stunting.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka pra-musrenbang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kota Denpasar Tahun 2026, di Denpasar, Rabu, mengatakan stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia dan masa depan daerah.
Arya Wibawa menjelaskan stunting berdampak jangka panjang. Ia berpengaruh besar terhadap tumbuh kembang anak, kemampuan kognitif, produktivitas, hingga daya saing bangsa.
Dalam konteks pembangunan Kota Denpasar sebagaimana tertuang dalam visi “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju dengan Berlandaskan Nilai-Nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, penurunan stunting merupakan bagian integral dari upaya meningkatkan kemakmuran masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan secara berkeadilan.
Dalam beberapa tahun terakhir, angka prevalensi stunting Kota Denpasar menunjukkan perkembangan yang fluktuatif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2024, prevalensi stunting berada pada angka 10,8 persen.
Sementara itu, berdasarkan Survei Status Gizi Tahun 2024, angka tersebut menurun menjadi 10,4 persen.
“Capaian ini tentu belum sesuai dengan ekspektasi kita bersama. Kita masih menghadapi tantangan pada beberapa indikator layanan, khususnya intervensi yang menyasar remaja putri, pasangan calon pengantin, pencegahan anemia, pendampingan keluarga berisiko stunting serta layanan spesifik bagi baduta dan balita,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Arya Wibawa menambahkan hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar intervensi yang dilakukan semakin tepat sasaran dan efektif.
Upaya percepatan penurunan stunting di Kota Denpasar telah diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 69 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah serta selaras dengan tema pembangunan Kota Denpasar Tahun 2027, yakni “Peningkatan Kualitas Daya Saing SDM serta Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Budaya melalui Transformasi Digital Menuju Denpasar Maju”.
Adapun strategi yang akan diperkuat ke depan meliputi pertama, penguatan intervensi promotif dan preventif khususnya pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Kedua, peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan kesehatan dasar di puskesmas dan jaringannya, termasuk peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan kader pendamping keluarga.
Ketiga, penguatan konvergensi lintas sektor melalui aksi konvergensi yang mencakup analisis situasi berbasis data, penguatan perencanaan, pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
Keempat, penguatan perencanaan dan penganggaran melalui penandaan program dan kegiatan stunting. Kelima, peningkatan kemitraan dengan dunia usaha, akademisi, desa adat serta partisipasi masyarakat.
“Saya juga menekankan pentingnya peran kecamatan, desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam memastikan layanan benar-benar menjangkau sasaran. Konvergensi harus nyata di lapangan, bukan hanya dalam dokumen perencanaan,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!