Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota Jaringan Intelijen Papua

📅 Selasa, 03 Mar 2026, 08:10 WIB | Oleh:
Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota Jaringan Intelijen Papua Doc: antara foto
Ket. Tim gabungan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) menangkap JN, pelaku propaganda dan provokasi warga Mimika, Papua Tengah yang juga merupakan bagian dari jaringan Papua Inteligence Service (PIS).

TIMIKA - Tim gabungan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) menangkap JN, pelaku propaganda dan provokasi warga Mimika, Papua Tengah yang juga merupakan bagian dari jaringan Papua Inteligence Service (PIS).

Kepala Operasi Satgas ODC Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani dalam keterangan yang diterima di Timika, Selasa (3/3), mengatakan JN ditangkap di Trans DMT Utikini Tiga, Kampung Karang Senang SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika pada Minggu (1/2) lalu.

"Penindakan terhadap pelaku propaganda digital merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan, termasuk di ruang siber," kata Faizal Ramadhani.

Satgas ODC, katanya, tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak manapun untuk menyebarkan provokasi, manipulasi informasi, maupun konten yang berpotensi memecah belah masyarakat.

"Penegakan hukum ini adalah bentuk perlindungan negara agar ruang digital tidak disalahgunakan untuk menebar kebencian dan mendorong konflik,” ujarnya.

Wakil Kepala Satgas ODC Kombes Pol  Adarma Sinaga menyebut pengawasan terhadap aktivitas digital akan terus diperkuat melalui patroli siber dan analisis jejak digital secara berkelanjutan.

Menurut dia, keamanan tidak hanya dijaga di lapangan, tetapi juga di ruang digital.

Satrgas ODC mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi, serta tidak turut menyebarkan informasi yang belum terferivikasi kebenarannya.

"Kolaborasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Adarma.

Ia menyebut upaya penegakan hukum tersebut merupakan bentuk nyata komitmen negara untuk hadir melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di Papua.

Hasil penyelidikan awal Satgas ODC, diketahui JN merupakan bagian dari jaringan PIS, yaitu  badan atau jaringan intelijen yang diklaim dibentuk oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). 

JN diduga aktif mengunggah konten berisi ujaran kebencian, narasi provokatif, serta materi kekerasan yang berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Unggahan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan serta mendorong gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua.

Kini JN dijerat dengan Pasal 263 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Aldila Tak Mampu Menerobos Semifinal WTA Ningbo

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Aldila Tak Mampu Menerobos ...

El Clasico Jadi Laga Superman Kontra Batman

28 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
El Clasico Jadi Laga Superm...

Perlu Diperbanyak Kontes Film Pendek Guna Dorong Kreativitas

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perlu Diperbanyak Kontes Fi...
Daerah
Bantul Raih TPAKD Award 202...
Megapolitan
Jakarta Kota Sinema Makin K...
Megapolitan
Usaha Pembangunan Jaya Jika...
Megapolitan
Dinkes: Ratusan Warga "Serp...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.