Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Kudus Fasilitasi Warganya di Jakarta Siapkan 14 Bus Mudik Gratis Lebaran 2026

📅 Selasa, 03 Mar 2026, 19:10 WIB | Oleh:
Pemkab Kudus Fasilitasi Warganya di Jakarta Siapkan 14 Bus Mudik Gratis Lebaran 2026 Doc: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Ket. Bupati Kudus Sam'ani Intakoris didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus Mundir saat mengecek kelayakan bus penumpang yang menjalani uji kir (kelayakan) di kantor Dishub Kudus, Selasa (3/3).

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan 14 armada bus untuk memfasilitasi warga Kudus di Jakarta agar bisa pulang kampung secara gratis pada momentum Lebaran 2026.

"Jumlah armada bus mudik yang kami sediakan meningkat signifikan. Jika tahun lalu mudik gratis hanya ada lima unit bus, maka tahun ini totalnya ada 14 bus," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus Mundir saat mengunjungi kantor Dishub Kudus, Selasa (3/3).

Dia mengatakan hal itu dilakukan karena tingginya animo warga Kudus yang berada di luar daerah untuk bisa ikut mudik gratis.

Dari total 14 bus tersebut, sebanyak 12 unit diperuntukkan bagi pemudik dari Jakarta ke Kudus, sedangkan dua unit disiapkan untuk arus balik. Penyediaan armada tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan sejumlah pihak swasta.

Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang turut membantu menyukseskan program mudik gratis tersebut.

"Kami atas nama Pemkab Kudus mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak, terutama pihak swasta yang telah mendukung masyarakat Kabupaten Kudus yang ada di Jakarta maupun di luar daerah agar bisa mudik bersama ke Kudus," ujarnya.

Ia menambahkan program ini juga sejalan dengan arahan Presiden agar pemerintah daerah turut memfasilitasi masyarakat dalam penyelenggaraan mudik Lebaran yang aman dan nyaman.

Untuk proses pendaftaran, Pemkab Kudus melalui Dishub berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Masyarakat Kudus (FKMK) di Jakarta. Warga yang memiliki KTP Kudus dapat mendaftar melalui paguyuban tersebut.

Bupati mengungkapkan setelah pendaftaran dibuka, kuota langsung terpenuhi sehingga pendaftaran berikutnya ditutup.

Dalam pelaksanaannya, kata Mundir, untuk verifikasi terhadap nama-nama peserta yang didaftarkan dilakukan oleh FKMK, guna memastikan bahwa mereka benar-benar warga Kabupaten Kudus.

"FKMK yang melakukan verifikasi terhadap nama-nama yang mendaftar," ujarnya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Rupiah Masih Tertekan, 19 J...
Nasional
Hujan Diramalkan Bakal Turu...
Rona
Waow… Inul Bicara Transfo...

Empat Pendaki Gunung Semeru Ditangkap, Ada Apa

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Empat Pendaki Gunung Semeru...

Menjaga Rupiah dengan BI Rate Tinggi, Akankah Berhasil?

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Menjaga Rupiah dengan BI Ra...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.