Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menko Perekonomian Umumkan Kewajiban THR untuk ASN dan Swasta

📅 Selasa, 03 Mar 2026, 15:27 WIB | Oleh:
Menko Perekonomian Umumkan Kewajiban THR untuk ASN dan Swasta Doc: RRI/Magdalena

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026 bagi ASN. Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto, mengatakan pemberian THR itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Dibandingkan tahun lalu sebesar Rp49 triliun, tahun ini meningkat 10 persen," kata Menko Airlangga dalam keterangan pers bersama sejumlah menteri dan Sekretaris Kabinet di Jakarta, Selasa (3/3).

THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN Pusat, TNI dan Polri dengan total anggaran Rp22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triliun dan 3,8 juta pensiunan total Rp12,7 triliun.

"Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan. Termasuk tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku," ucap Menko Airlangga.

Pencairan THR sudah dilaksanakan secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Menurut dia, THR ini berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya di berikan setiap bulan Juni.

"Jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 seperti biasa, biasanya dibayarkan di bulan Juni," ujar Menko Airlangga.

Untuk sektor swasta, lanjut Airlangga, THR wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil dan paling lambat dibayarkan H-7 lebaran. "THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun dan jumlahnya adalah satu bulan upah," kata Airlangga.

Sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang satu tahun, THR diberikan secara proporsional. Setiap perusahaan, jumlahnya bisa bervariasi.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, penerima THR dari sektor swasta adalah sebanyak 26,5 juta pekerja. Total jumlah THR yang dibayarkan sebesar Rp124 triliun rupiah.

"Untuk THR sektor swasta ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan," ujar Menko Airlangga.

Konsumsi nasional merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi, dan tahun ini pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.