Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Besok Pagi, Pemkot Jaksel Segel Lapangan Padel Fourthwall Cilandak, Ini Alasannya

📅 Senin, 02 Mar 2026, 20:26 WIB | Oleh:
Besok Pagi, Pemkot Jaksel Segel Lapangan Padel Fourthwall Cilandak, Ini Alasannya Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Lokasi bangunan lapangan padel di Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan yang disebut warga mengganggu karena bising, Jakarta, Kamis (19/2).

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) akan menyegel lapangan padel Fourthwall di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (3/3) pagi pukul 10.00 WIB.

"Iya, besok (penyegelan) sekitar jam 10.00 WIB," kata Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan, Andy Lazuardy saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Andy mengatakan penyegelan dilakukan lantaran bangunan belum memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) yakni dokumen wajib sebelum bangunan dapat digunakan.

“Tanpa PBG, bangunan belum memenuhi ketentuan administrasi tata bangunan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Manajemen Fourthwall Fajar Edi Putra mengakui pihaknya belum mengantongi PBG.

Namun, pihaknya telah mengajukan permohonan sejak Agustus 2025, sebelum pembangunan lapangan dimulai.

“'Info terakhir, izin PBG kami, sampai saat ini belum diterbitkan,” kata Fajar.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan akan menindak bangunan lapangan padel karena belum memiliki izin resmi di Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan.

Penertiban bangunan lapangan padel itu akan dilakukan oleh tim gabungan atau tim terpadu setelah menerima rekomendasi dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan.

Kemudian, proses perizinan lapangan padel melibatkan beberapa instansi, termasuk Dinas Cipta Karya, PTSP dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Pemkot Jaksel memastikan kepatuhan perizinan dan aset lapangan padel ini imbas keluhan sejumlah masyarakat.

Berdasarkan pembahasan Pemerintah Provinsi DKI mengenai lapangan padel, perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan.

Saat ini, pembangunan lapangan padel yang baru harus dilakukan di zona komersial.

Kemudian, lapangan padel yang tidak memiliki PBG akan dikenai sanksi, mulai dari penghentian kegiatan, pembongkaran, hingga pencabutan izin usaha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival
Daerah
Disdikbud Bandarlampung Min...

Program Pilah Sampah Jakarta Sudah Capai 23,14 Persen

41 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Megapolitan
Program Pilah Sampah Jakart...
Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Remaja ...

Juara Bertahan Belum Terbendung di Toronto

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Juara Bertahan Belum Terben...
Kado HUT ke-81 RI, Naik Transportasi Umum Milik Pemprov DKI Cuma Rp1 pada 17 Agustus

Kado HUT ke-81 RI, Naik Transportasi Umum Milik Pemprov DKI Cuma Rp1 pada 17 Agustus

10 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Rombak Total Timnas Sepak Bola
📅 Senin, 10-Agu-2026
# 7
Rombak Total Timnas Sepak Bola
📅 Senin, 10-Agu-2026
Rombak Total Timnas Sepak Bola
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.