Hitung Mundur! Perdagangan Karbon Ditargetkan Beroperasi Juli 2026
📅 Sabtu, 28 Feb 2026, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis“Indonesia harus bergerak cepat dalam perdagangan karbon yang berintegritas tinggi, namun tetap dalam koridor hukum dan tata kelola yang kuat guna memperkuat kepercayaan pasar,” ujar Zulhas.
Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang dibangun Kementerian Lingkungan Hidup bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Pelaksana Komrah, serta didukung Climate Data Steering Committee (CDSC), menjadi tulang punggung transparansi dan akuntabilitas perdagangan karbon Indonesia. SRUK ditargetkan memasuki tahap uji coba pada akhir Maret 2026.
Rakortas turut dihadiri Wakil Ketua MPR RI, para utusan khusus Presiden, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, sejumlah wakil menteri terkait, serta Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!