Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Enam WNA Ditetapkan Tersangka Penculikan WN Ukraina oleh Polda Bali

📅 Jumat, 27 Feb 2026, 17:10 WIB | Oleh:
Enam WNA Ditetapkan Tersangka Penculikan WN Ukraina oleh Polda Bali Doc: antara foto
Ket. Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy

DENPASAR - Kepolisian Daerah (Polda)  Bali menetapkan enam orang warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan terhadap warga negara Ukraina, Ihor Komarav (28).

Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menangkap satu orang WNA berinisial CH yang berusaha melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). CH diduga membantu menyewa kendaraan untuk para tersangka.

“Awalnya kami mengamankan satu WNA berinisial CH yang berperan menyewa kendaraan menggunakan paspor palsu. Dari hasil pengembangan, enam orang lainnya kami tetapkan sebagai tersangka, yakni RM, BK, AS, VN, SM, dan DH. Semuanya pria dan warga negara asing,” kata Ariasandy di Denpasar, Jumat (27/2).

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah teman korban melaporkan dugaan penculikan tersebut kepada pihak kepolisian.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti tim gabungan dari Polda Bali dan Polres jajaran dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.

Dalam proses penyelidikan, polisi menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik perlintasan yang diduga dilalui pelaku sebelum dan setelah kejadian.

Dari hasil analisis, terdeteksi satu unit kendaraan roda empat dan dua unit sepeda motor yang dicurigai terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza diketahui disewa oleh seorang WNA, yakni CH.

Selanjutnya, kata Ariasandy, Polisi kemudian mendalami peran CH dan menemukan bahwa yang bersangkutan menyewa mobil serta dua sepeda motor atas perintah pihak lain dengan imbalan Rp6 juta.

Dari hasil penelusuran CCTV dan data GPS pada kendaraan, tim penyidik melacak rute perjalanan kendaraan tersebut dan titik-titik pemberhentiannya.

Hasil analisis menunjukkan kendaraan sempat berhenti di sebuah vila di wilayah Tabanan.

Polisi kemudian memeriksa vila tersebut dan menduga lokasi itu digunakan sebagai tempat korban merekam video siaran langsung yang sempat beredar.

Di lokasi vila, penyidik menemukan jejak darah yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan forensik.

Selain itu, jejak darah juga ditemukan di dalam mobil Avanza yang digunakan pelaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Mau Suvenir dari Istana? In...
Jakarta Fair 2026 Tebar Hadiah Undian Fantastis: 2 Unit Mobil dan 24 Motor Siap Dibagikan

Jakarta Fair 2026 Tebar Hadiah Undian Fantastis: 2 Unit Mobil dan 24 Motor Siap Dibagikan

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.