Enam WNA Ditetapkan Tersangka Penculikan WN Ukraina oleh Polda Bali
📅 Jumat, 27 Feb 2026, 17:10 WIB | Oleh: Sriyono"Hasil identifikasi sementara menunjukkan darah di kendaraan dan di vila tersebut identik," kata mantan Kabid Humas Polda NTT itu.
Ariasandy mengatakan berdasarkan temuan tersebut, penyidik mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang menyewa vila serta pengendara sepeda motor yang terdeteksi berada di sekitar TKP maupun di sekitar tempat korban menginap.
Dari hasil pengembangan, polisi mengidentifikasi enam orang WNA yang diduga terlibat atau mengetahui peristiwa penculikan tersebut. Ketujuh tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polda Bali menyatakan penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap peran masing-masing tersangka serta motif di balik dugaan penculikan terhadap warga negara Ukraina tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, seorang WNA Ukraina Ihor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu (15/2) diduga diculik oleh orang tak dikenal.
Saat itu, korban dan rekan-rekannya hendak latihan mengendarai motor diedan tanjakan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Korban yang saat itu dibonceng oleh salah satu rekannya berada di posisi paling belakang. Namun, dalam perjalanan itu, Ihor dan satu rekannya diserang oleh orang tak dikenal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rekan yang satu motor dengan Ihor, kemudian berhasil melarikan diri dan melaporkan kepada teman-temannya yang ada di depan bahwa Ihor telah diculik oleh orang tak dikenal.
Setelah kejadian itu, teman korban pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Kuta Selatan.
Tak berselang lama, sebuah video yang disiarkan secara langsung oleh korban Ihor, diketahui sedang berada di sebuah vila dan meminta sejumlah uang tebusan kepada keluarganya.
Polis pun melakukan penyelidikan terhadap tempat dimana korban mengambil video tersebut dan hasil tes DNA bercak darah di tempat itu dengan darah yang ada di mobil yang diduga digunakan oleh para tersangka identik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!