Pengacara CMNP Minta Sita Jaminan Rumah di AS Milik Salah Seorang Pengusaha
📅 Kamis, 26 Feb 2026, 18:18 WIB | Oleh: Vitto BudiAhli tersebut ditegur karena dinilai tidak menjawab pertanyaan secara lugas serta terkesan membela salah satu pihak. Ketua majelis hakim mengingatkan agar ahli tetap netral dalam memberikan keterangan di bawah sumpah.
Sidang perkara ini akan dilanjutkan pada 4 Maret 2026 dengan agenda penyampaian akta bukti tambahan dari para pihak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!