Komisi Pemilu Thailand Konfirmasi Kemenangan Partai Bhumjaithai
📅 Kamis, 26 Feb 2026, 02:10 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: AFP/CHANAKARN LAOSARAKHAM
BANGKOK - Komisi Pemilihan Thailand pada Rabu (25/2) mengkonfirmasi kemenangan partai konservatif pimpinan perdana menteri sementara Anutin Charnvirakul dan mengesahkan sebagian besar hasil pemilu yang digelar 8 Februari lalu.
“Komisi tersebut mengesahkan hasil untuk 396 anggota parlemen yang baru terpilih di majelis rendah yang beranggotakan 500 kursi, dengan Partai Bhumjaithai milik Anutin memenangkan 170 daerah pemilihan, terbanyak dari partai mana pun,” demikian pernyataan Komisi Pemilu Thailand.
Partai Rakyat reformis yang sebelumnya memimpin jajak pendapat menjelang pemilihan 8 Februari, berada di urutan kedua dengan 88 daerah pemilihan, kata komisi tersebut.
Partai Pheu Thai, partai populis mantan pemimpin yang dipenjara, Thaksin Shinawatra, berada di urutan ketiga dengan 58 kursi, menurut hasil yang telah disahkan.
Karena tidak ada partai yang memenangkan mayoritas mutlak, Bhumjaithai dan Pheu Thai sepakat untuk membentuk koalisi. Beberapa partai kecil lainnya juga akan bergabung, kata Bhumjaithai.
Sebaiknya Anda baca juga:
Partai promiliter dan promonarki tersebut mencatatkan kinerja elektoral terbaiknya sepanjang sejarah, memanfaatkan gelombang nasionalisme setelah dua putaran bentrokan perbatasan mematikan dengan Kamboja tahun lalu. Sementara itu, Pheu Thai, partai paling sukses di Thailand pada abad ke-21, justru mengalami hasil pemilu terburuk sepanjang sejarahnya.
Meskipun Komisi Pemilihan Umum belum mengkonfirmasi pemenang dari 100 kursi yang diperuntukkan bagi politisi yang terpilih dari daftar kandidat berperingkat partai mereka, hasil sementara menunjukkan Bhumjaithai jauh di depan dalam total proyeksi perolehan kursi dengan lebih dari 190 kursi. Sedangkan Partai Rakyat memenangkan hampir 120 kursi secara keseluruhan dan Pheu Thai kurang dari 80 kursi, menurut hasil sementara dari komisi tersebut. SB/AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!