Penempatan Dana Pemerintah Diharapkan Terus Tekan Suku Bunga Kredit
📅 Rabu, 25 Feb 2026, 01:05 WIB | Oleh: Tim RedaksiDari total tersebut, sebesar 75 triliun rupiah kemudian ditarik kembali untuk dibelanjakan guna mendukung belanja pemerintah pusat dan daerah.
Hukum Pasar
Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko mengatakan, penambahan likuiditas, belum cukup untuk mendorong permintaan kredit investasi. Hukum pasar jelasnya tetap berlaku jika penawaran dana besar tanpa dikuti permintaan dana maka akan terjadi kelebihan penawaran, yang berarti bank menanggung biaya dana yang cukup besar.
Dia pun sepakat jika penempatan itu akan disesuaikan dengan kebijakan Bank Indonesia harus dilakukan, karena memang ketika pemerintah mengucurkan dana ke Bank Himbara, Bank Indonesia juga melakukan insentif likuiditas.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kebijakannya adalahbank-bank yang bersedia menyalurkan kredit ke sektor-sektor tertentu dalam jumlah tertentu dapat keringanan giro wajib minimum,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!