Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penempatan Dana Pemerintah Diharapkan Terus Tekan Suku Bunga Kredit

📅 Rabu, 25 Feb 2026, 01:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Penempatan Dana Pemerintah Diharapkan Terus Tekan Suku Bunga Kredit Doc: istimewa
Ket. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal menyesuaikan strategi penempatan dana pemerintah sebesar 200 triliun rupiah di perbankan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI).

“Kami akan menyesuaikan strategi kami dengan strategi bank sentral,” kata Purbaya kepada di Jakarta, Selasa (24/2).

Purbaya menyatakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai 200 triliun rupiah itu akan tetap disimpan di sistem perbankan dalam enam bulan ke depan. “Jadi, bank nggak usah takut (dana) itu diambil,” ujarnya.

Hingga kini, Menkeu belum memiliki rencana untuk menambah jumlah injeksi dana. Namun, ia pun tak menutup ruang untuk menambah penempatan dana pemerintah di perbankan ke depan.

“Yang penting saya monitor keadaan uang yang di perbankan, dan saya pastikan likuiditas sistem perbankan di perekonomian kita cukup untuk mendorong ekonomi ke tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” tuturnya.

Diketahui, Menkeu memperpanjang masa penempatan dana pemerintah sebesar 200 triliun rupiah di perbankan hingga September 2026.

“Penempatan 200 triliun rupiah saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026 akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar,” kata Purbaya.

Evaluasi kebijakan tersebut akan kembali dilakukan pada September mendatang.

Purbaya memaparkan sejak awal penempatan dana pada September 2025 hingga Januari 2026, kebijakan tersebut turut mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit.

Suku bunga deposito tenor enam bulan tercatat turun menjadi 4,73 persen pada Januari 2026 dari 5,03 persen pada November 2025, sementara deposito tenor tiga bulan turun menjadi 4,68 persen pada Januari 2026 dari 4,71 persen pada November 2025.

“Suku bunga kredit sudah turun ke 8,80 persen per Januari 2026 dibandingkan Januari tahun lalu yang berada pada level 9,20 persen,” katanya.

Sementara itu, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 9,96 persen secara tahunan (yoy) pada Januari 2026. Sementara pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 13,5 persen dan pertumbuhan uang primer (M0) sebesar 11,7 persen per Februari 2026.

Sebelumnya, pemerintah menempatkan total dana sebesar 276 triliun rupiah yang bersumber dari SAL ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan satu bank pembangunan daerah (BPD).

Rinciannya, Bank Mandiri, BRI dan BNI masing-masing menerima 80 triliun rupiah, BTN 25 triliun rupiah, BSI sebesar 10 triliun rupiah, serta Bank DKI 1 triliun rupiah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Nasional
Jepang Kirim Chinook Bantu ...
Olahraga
Kalah dari Persija, Pelatih...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.