Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Siap-siap, 11 Juta Peserta BPJS Gratis Bakal Diverifikasi Ulang, Mensos Siapkan Masa Transisi Penonaktifan PBI-JKN Selama 3 Bulan

📅 Senin, 23 Feb 2026, 17:28 WIB | Oleh:
Siap-siap, 11 Juta Peserta BPJS Gratis Bakal Diverifikasi Ulang, Mensos Siapkan Masa Transisi Penonaktifan PBI-JKN Selama 3 Bulan Doc: ANTARA/HO-Kemensos
Ket. Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan pers selepas pertemuan bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Dirut BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar.

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan pemerintah tengah menyiapkan mekanisme masa transisi selama dua hingga tiga bulan sebelum penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) berlaku efektif, guna menjamin layanan kesehatan tetap berjalan.

Dalam pertemuan terbatas bersama Menteri Kesehatan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) dan Kepala BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin, Mensos Saifullah Yusuf mengatakan mekanisme tersebut akan dituangkan dalam surat edaran atau keputusan bersama sebagai pedoman bagi fasilitas kesehatan.

Kebijakan itu disusun untuk menjawab kekhawatiran fasilitas kesehatan terkait pembiayaan peserta yang datanya masih dalam proses pemutakhiran.

Dalam hal ini pemerintah ingin memastikan tidak ada masyarakat yang ditolak saat membutuhkan layanan di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik selama masa transisi berlangsung.

Melalui skema tersebut proses pembaruan data dapat berjalan simultan dengan keberlanjutan pelayanan kesehatan, sehingga hak masyarakat atas akses kesehatan tetap terlindungi.

Kementerian Sosial (Kemensos) sebelumnya melaporkan ada lebih dari 11 juta peserta PBI-JKN saat ini kelayakannya sedang diverifikasi ulang oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS), pendamping sosial, serta pemerintah daerah dalam dua bulan ke depan.

Hasil verifikasi akan menjadi dasar penetapan apakah peserta tetap menerima bantuan iuran atau dialihkan menjadi peserta mandiri.

Pemutakhiran data kepesertaan tersebut merupakan bagian dari transformasi menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS, sebagaimana Surat Instruksi Presiden Nomor 4/2025.

Kementerian Sosial memastikan anggaran PBI tidak dikurangi maupun dialihkan, sementara prinsip utama kebijakan tetap menjamin keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat yang berhak, dari data nasional total 96,8 juta jiwa peserta penerima manfaat BPJS segmen PBI-JKN,

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.