Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bapenda Tangerang Gencarkan Paket Diskon Pajak dengan Buka Loket Keliling

📅 Senin, 23 Feb 2026, 11:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bapenda Tangerang Gencarkan Paket Diskon Pajak dengan Buka Loket Keliling Doc: ANTARA
Ket. Warga sedang membayar pajak melalui loket keliling yang dibuat Bapenda Kota Tangerang untuk optimalisasi pendapatan sekaligus mendorong warga memanfaatkan paket diskon yang tersedia.

TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Banten, membuka loket keliling di tujuh lokasi hingga akhir bulan Februari 2026 untuk menggencarkan program delapan paket diskon pembayaran PBB-P2 dan BPHTB.

Sedangkan program diskon pembayaran pajak tersebut, menurut Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, di Tangerang, Senin (23/2), berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 sebagai bagian kado istimewa dari Pemkot Tangerang bagi warga dalam rangka HUT Ke-33 Kota Tangerang, sekaligus upaya mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah di awal tahun.

Ia mengatakan ada tujuh lokasi loket keliling yang beroperasi pada tanggal 23 hingga 25 Februari 2026 di Kelurahan Neroktog Pinang, Taman Asri Larangan dan Kelurahan Petir Cipondoh. Masyarakat dapat mendatangi loket keliling itu untuk mendapatkan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kemudian pada 26 sampai 28 Februari 2026 di Buana Garden Pinang, Puri Metland Cipondoh, Taman Pabuaran Karawaci dan Bumi Permata Indah Karang Tengah.

"Beberapa lokasi lainnya sudah kami buka dan antusias masyarakat begitu tinggi karena adanya diskon pajak ini," ujar Kiki

Ia menjelaskan masyarakat cukup membawa SPPT PBB dan melakukan pembayaran langsung di lokasi. Program jemput bola tersebut diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengakses layanan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik untuk Kota Tangerang yang lebih baik,” ujar dia.

Perlu diketahui paket diskon yang diberikan adalah diskon BPHTB 50 persen sertifikat PRONA/PTSL/PTKL, diskon PBB-P2 25 persen pada PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon PBB-P2 20 persen pada Buku 1 Rp0 sampai dengan Rp100 ribu, diskon PBB-P2 10 persen pada Buku II Rp100.001 sampai dengan Rp500.000.

Lalu diskon PBB-P2 enam persen pada Buku III Rp500.001 sampai dengan Rp2 juta, diskon PBB-P2 empat persen pada Buku IV Rp2.000.001 sampai dengan Rp5 juta, diskon PBB-P2 tiga persen pada buku V lebih dari Rp5 juta, serta diskon PBB-P2 bebas denda PBB-P2 sampai tahun 2025.

Pada tahun 2026, menurut Kiki, Bapenda Kota Tangerang telah menetapkan target penerimaan pajak dari sektor PBB-P2 sebesar Rp600 miliar serta BPHTB sebesar Rp662 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
JD Vance Tunda Perjalanan k...

Bulog Timika: Stok Beras Aman hingga Lima Bulan ke Depan

55 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
Bulog Timika: Stok Beras Am...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.