Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Garap Pelebaran Jalan RS Fatmawati, Belasan Bidang Tanah Mulai Diproses

📅 Minggu, 22 Feb 2026, 13:00 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Garap Pelebaran Jalan RS Fatmawati, Belasan Bidang Tanah Mulai Diproses Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan rencana pelebaran Jalan RS Fatmawati sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas jalan di wilayah Jakarta Selatan.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan rencana pelebaran Jalan RS Fatmawati sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas jalan di wilayah Jakarta Selatan. Proyek ini difokuskan pada penambahan lebar ruas jalan yang selama ini menjadi salah satu titik kepadatan kendaraan di koridor selatan ibu kota.

Rencana tersebut akan menyentuh belasan bidang tanah yang berada di wilayah Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak. Pengadaan lahan dilakukan untuk mendukung pelebaran badan jalan agar arus kendaraan lebih lancar dan tidak lagi menumpuk pada jam sibuk pagi maupun sore hari.

Berdasarkan data inventarisasi, luas masing-masing bidang tanah yang terdampak bervariasi mulai dari sekitar 30 meter persegi hingga lebih dari 150 meter persegi per persil. Variasi luasan tersebut menyesuaikan kebutuhan teknis pelebaran pada titik-titik tertentu di sepanjang koridor Jalan RS Fatmawati.

Secara keseluruhan, total luas lahan yang masuk dalam rencana pengadaan tercatat melebihi 1.000 meter persegi. Seluruh bidang tersebut terdaftar atas nama perseorangan dan akan diproses melalui mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaran lokasi lahan berada di sepanjang sisi jalan dengan alamat administratif di Cilandak Barat dan telah dilengkapi nomor persil sebagai dasar identifikasi. Inventarisasi tersebut menjadi tahapan awal sebelum dilakukan penilaian harga oleh penilai independen yang ditunjuk pemerintah.

Pelebaran Jalan RS Fatmawati dinilai strategis karena ruas ini terhubung langsung dengan kawasan perkantoran, pusat layanan kesehatan, serta permukiman padat penduduk. Kepadatan kendaraan yang kerap terjadi pada jam sibuk menjadi alasan utama percepatan proyek infrastruktur tersebut.

Selain mengurai kemacetan, penambahan kapasitas jalan juga diarahkan untuk mendukung integrasi dengan jaringan transportasi di wilayah selatan Jakarta. Pemerintah berharap perbaikan infrastruktur ini dapat meningkatkan efisiensi perjalanan serta menekan potensi hambatan lalu lintas di masa mendatang.

Tahapan selanjutnya mencakup penilaian nilai ganti rugi oleh appraisal independen dan musyawarah dengan pemilik lahan terdampak. Pemerintah menargetkan seluruh proses berjalan tertib dan transparan agar pelaksanaan pembangunan dapat segera direalisasikan tanpa menimbulkan sengketa berkepanjangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

NASA Umumkan Nama Awak untuk Misi Artemis III

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
NASA Umumkan Nama Awak untu...

PT KAI Luncurkan Platform Space Digital

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
PT KAI Luncurkan Platform S...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Anda Bersama Keluarga Akan ke Jakarta Fair Kemayoran 2026? Ini Tiga Rute yang Disiapkan Transjakarta!

Anda Bersama Keluarga Akan ke Jakarta Fair Kemayoran 2026? Ini Tiga Rute yang Disiapkan Transjakarta!

11 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.