Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satpol PP DKI Jaga Tempat Hiburan 33 Hari Selama Ramadan

📅 Kamis, 19 Feb 2026, 14:40 WIB | Oleh:
Satpol PP DKI Jaga Tempat Hiburan 33 Hari Selama Ramadan Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengintensifkan pengawasan tempat usaha hiburan dan rekreasi selama bulan suci Ramadan hingga Idulfitri.

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengintensifkan pengawasan tempat usaha hiburan dan rekreasi selama bulan suci Ramadan hingga Idulfitri. Langkah ini diawali dengan apel Pengawasan dan Penertiban bersama Tim Terpadu di halaman Balai Kota Jakarta, Rabu (18/2).

Apel tersebut dipimpin Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta M. Rizki Adhari Jusal. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kondusif selama Ramadan.

Rizki menjelaskan, pengawasan akan berlangsung selama 33 hari. Rentang waktu itu dimulai satu hari sebelum Ramadan hingga dua hari setelah Hari Raya Idulfitri.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata mengenai pengaturan operasional tempat usaha pariwisata selama Ramadan. Aturan ini menjadi pedoman bagi pelaku usaha agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Patroli akan kami lakukan pada malam hari hingga mendekati waktu sahur. Fokus kami memastikan para pelaku usaha mematuhi jam operasional dan ketentuan yang telah ditetapkan," ungkap Rizki.

Ia menegaskan, patroli dilakukan secara rutin dan terjadwal. Pengawasan menyasar tempat hiburan malam, lokasi rekreasi, serta usaha pariwisata lainnya yang berpotensi melanggar aturan operasional.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Eko Saptono menyampaikan, pihaknya mengerahkan 80 personel setiap hari. Personel tersebut dibagi dalam lima regu untuk menjangkau lima wilayah kota administrasi.

"Kami ingin memastikan suasana Ramadan tetap aman dan tertib. Karena itu, pengawasan dilakukan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh wilayah," ujar Eko.

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga persuasif melalui pendekatan preventif kepada pelaku usaha. Satpol PP akan mengedepankan sosialisasi aturan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Langkah ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi pelanggaran selama Ramadan. Dengan pengawasan yang konsisten, pemerintah daerah ingin memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan tertib.

Satpol PP DKI Jakarta juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan warga dinilai penting agar ibadah Ramadan dapat berlangsung khusyuk dan nyaman.

Melalui pengawasan terpadu ini, Pemprov DKI Jakarta menargetkan situasi keamanan dan ketertiban umum tetap terkendali hingga perayaan Idulfitri. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen menjaga harmoni sosial di Ibu Kota selama bulan suci.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Obligasi Bertenor 7 Tahun Agar Sehat

31 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Obligasi Bertenor 7 Tahun A...

Tangerang Gelar Pasar Murah Tiga Pekan

36 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Tangerang Gelar Pasar Murah...

Pemprov Terus Mempercepat Belanja

41 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Pemprov Terus Mempercepat B...
Luar Negeri
Yen Jepang Sentuh Level Ter...
Nasional
RUU Kepulauan Harus Perkuat...
Luar Negeri
AS Akan Berlakukan Tarif Ba...

Transisi Energi Butuh Reformasi Subsidi

46 menit yang lalu | Lukman

Nasional
Transisi Energi Butuh Refor...
Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.