Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Memperketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan di Wilayah Jakbar

📅 Kamis, 19 Feb 2026, 22:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memperketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan di Wilayah Jakbar Doc: Antara
Ket. Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat Gun Gun Mujiantara (kiri) melakukan pemasangan stiker jam operasional tempat hiburan malam di wilayah setempat pada Bulan Ramadan, Kamis (19/2/2026).

Jakarta - Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat bersama petugas gabungan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah setempat saat Ramadan.

Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Barat, Gun Gun Mujiantara di Jakarta, Kamis, mengatakan, pada awal bulan ini pengawasan difokuskan pada tempat hiburan di Kecamatan Grogol Petamburan, Kembangan dan Tamansari.

"Ada 15 titik lokasi pengawasan, seperti karaoke di Jalan Tanjung Duren Raya, kelab malam di Jalan Kunir, Pinangsia dan rumah pijat, karaoke dan bar di Jalan Pengeran Jayakarta," katanya.

 Dijelaskan, pengawasan dilakukan dengan memeriksa jam operasional tempat hiburan serta pemasangan stiker edaran bulan Ramadhan pada lokasi tersebut.

"Hingga saat ini, petugas belum temukan pelanggaran aturan penyelenggaraan usaha pariwisata," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Pergub itu telah dijabarkan dalam bentuk pengumuman melalui Surat edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta tentang penyelenggaraan usaha pariwisata pada Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026 M.

Dalam edaran tersebut, jam operasional sejumlah tempat hiburan malam diperketat. Beberapa di antaranya, kelab malam dimulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB.

Kemudian diskotek mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB, mandi uap mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB dan rumah pijat mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya, arena permainan ketangkasan manual, mekanik atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Lalu bar atau rumah minum mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB.

Lebih lanjut, karaoke eksekutif dapat menyelenggarakan kegiatan pada Bulan Ramadan mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB dan untuk karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan pada Bulan Ramadan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB.

Kemudian, rumah biliar atau bola sodok yang berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif mulai pukul
20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB.

Sementara usaha rumah biliar yang berdiri sendiri mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Armenia Terbelah Dua Kubu A...
Nasional
DPR Dorong Distribusi Digit...
Luar Negeri
Pekerja Mogok Kerja, Layana...
Daerah
Bangka Tengah Tanam Padi Go...
Luar Negeri
Aset Beku Iran Cair, Trump ...
Nasional
Kemenbud Dorong Pelurusan S...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.