Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup
📅 Kamis, 19 Feb 2026, 14:30 WIB | Oleh: Tim PenulisIa telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas tuduhan yang lebih ringan, sementara sejumlah pejabat senior juga menghadapi hukuman penjara yang berat.
Yoon muncul di televisi larut malam pada 3 Desember 2024, untuk menyampaikan pidato mengejutkan kepada bangsa.
Menunjuk pada ancaman samar pengaruh Korea Utara dan "pasukan anti-negara" yang berbahaya, ia menyatakan penangguhan pemerintahan sipil dan dimulainya pemerintahan militer.
Hukum darurat militer dicabut enam jam kemudian setelah para anggota parlemen bergegas ke gedung parlemen untuk mengadakan pemungutan suara darurat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Para staf membarikade pintu dengan perabot kantor untuk mencegah pasukan bersenjata mendekat.
Deklarasi tersebut memicu protes mendadak, menyebabkan kepanikan di pasar saham, dan mengejutkan sekutu militer utama seperti Amerika Serikat.
Istri Yoon, Kim Keon Hee, dijatuhi hukuman 20 bulan penjara pada awal Januari atas tuduhan yang tidak terkait, yang berasal dari suap yang diterimanya saat menjabat sebagai ibu negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!