Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mendikdasmen Kejar Realisasi Perjanjian Kerja Sama Revitalisasi Sekolah Pascabencana di Aceh dan Sumatera

📅 Rabu, 18 Feb 2026, 13:40 WIB | Oleh:
Mendikdasmen Kejar Realisasi Perjanjian Kerja Sama Revitalisasi Sekolah Pascabencana di Aceh dan Sumatera Doc: antara foto
Ket. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam laporannya pada Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta Pusat pada Rabu (18/2).

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mengejar rencana penambahan hingga realisasi perjanjian kerja sama (PKS) revitalisasi satuan pendidikan pascabencana Sumatera guna memulihkan kegiatan belajar mengajar maupun layanan pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam laporannya pada Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta Pusat pada Rabu (18/2), menyebutkan pihaknya sudah melakukan penandatanganan PKS dengan 746 satuan pendidikan, dengan total nilai PKS sebesar Rp866,5 miliar hingga 15 Februari 2026.

Dari 746 PKS tersebut, ia menerangkan sebanyak 340 PKS untuk Provinsi Aceh, 196 PKS untuk Provinsi Sumatera Barat dan 210 PKS untuk Provinsi Sumatera Utara.

“Kemudian, dari 746 sekolah yang sudah PKS, dana bantuan yang telah dicairkan total sebesar Rp231,7 miliar dan sisanya dalam proses pencairan,” kata Mendikdasmen Mu'ti.

Guna mengejar target penambahan hingga realisasi PKS, ia mengatakan pihaknya akan melanjutkan rakor percepatan rekonstruksi pascabencana dengan dinas pendidikan di tiga provinsi tersebut.

Adapun target penambahan penandatanganan PKS untuk revitalisasi satuan pendidikan pascabencana ialah sebanyak 1204 sekolah, yang direncanakan akan mulai dilakukan pada minggu keempat bulan ini.

“Yang akan kami lakukan ialah melanjutkan penandatanganan PKS revitalisasi sekolah terdampak bencana wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Provinsi Sumatera Barat sebanyak 1.204 sekolah. Dengan penambahan PKS untuk Provinsi Aceh sebanyak 731 sekolah, Provinsi Sumatera Barat sebanyak 62 sekolah dan Provinsi Sumatera Utara sebanyak 411 sekolah,” imbuhnya.

Selain mengejar target realisasi PKS revitalisasi sekolah, pihaknya juga tengah mengejar proses verifikasi dan pembuatan rekening bagi 13 ribu guru guna penyaluran Tunjangan Khusus Guru (TKG), dengan total nilai bantuan sebesar Rp83,3 miliar.

“Aneka tunjangan guru di wilayah bencana tidak mempersyaratkan beban mengajar,” tegas Mu’ti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Gunung Piramid Disisir untuk Mencari Dua Pendaki yang Hilang

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Gunung Piramid Disisir untu...

Turnamen Cincinnati Open akan Diwarnai Duet Dua Williams

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Turnamen Cincinnati Open ak...

Gelar Mubadala Milik Taylor Fritz

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gelar Mubadala Milik Taylor...
Megapolitan
Obat Keras Daftar G Sebanya...

Harga Cabai Rawit Rp61.450/Kg, Telur Ayam Rp31.800/Kg

50 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp61.450/...

Harga Telur di Tingkat Pengecer di Kabupaten Lebak Turun

56 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Telur di Tingkat Peng...

55 Kecamatan di Banten Krisis Air, Polda Kirim Bantuan

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
55 Kecamatan di Banten Kris...
Megapolitan
4 Tempat Usaha Don Ritto Mu...
Daerah
ASN Yang Segera Memasuki Ma...

Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

04 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.