Aturan Baru Wali Kota Semarang: Karaoke dan Panti Pijat Dibatasi Ketat Selama Ramadhan 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
📅 Selasa, 17 Feb 2026, 21:34 WIB | Oleh: AlfredHasil rapat koordinasi kemudian diajukan kepada Sekretaris Daerah dan Wali Kota Semarang sebagai dasar penetapan SE.
Setelah disetujui dan ditandatangani, ketentuan tersebut selanjutnya disosialisasikan melalui paguyuban/asosiasi usaha hiburan serta kanal informasi resmi yang dikelola Disbudpar Kota Semarang.
Iin berharap aturan tersebut dapat menjadi pedoman bersama dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman, serta penuh rasa saling menghargai di tengah masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!