Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiffani & Co Disegel, APPI Dukung Demi Lindungi UMKM

📅 Minggu, 15 Feb 2026, 13:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiffani & Co Disegel, APPI Dukung Demi Lindungi UMKM Doc: Ditjen Bea Cukai
Ket. Pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta saat melakukan penyegelan terhadap sejumlah toko perhiasan mewah Tiffany&Co di Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta menyegel sejumlah toko perhiasan mewah, Tiffany&Co. Upaya untuk melindungi industri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Penyegelan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran administrasi terhadap barang-barang yang diimpor.

Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) Stefanus Lo dalam keterangannya, Jumat (13/2), menyebutkan, penindakan ini patut didukung dan diapresiasi karena fungsi Bea Cukai sebagai perwakilan negara, bukan hanya mengejar pendapatan negara, namun juga mendukung industri dalam negeri.

"Peran ini saya kira sedang dimaksimalkan oleh Bea Cukai. Jadi kami merasakan hadirnya negara dalam industri ini. Saya kira ini juga ke depannya ikut melindungi industri UMKM," katanya.

Selama ini produsen perhiasan juga dikenakan PPN, PPH, sementara barang impor diduga ada kecurangan bayar. "Jadi produsen dalam negeri merasa ada yang tidak adil," katanya.

Ia juga menyebutkan siapapun pelaku industri harus menaati peraturan, termasuk importasi yang menyangkut PPN Impor, Bea dan PPH impor.

"Semua harus ditaati demi menjaga keseimbangan antara barang impor dan produksi dalam negeri. Siapapun yang berbisnis di Indonesia wajib mengikuti peraturan," kata Stefanus.

Stefanus juga menambahkan, pada dasarnya segala barang mewah memiliki persamaan aturan impor. Namun barang besar seperti mobil mewah atau permesinan dan alat berat bisa dikatakan perhiasan lebih ekstrem.

"Karena barangnya kecil, namun memiliki 'value' yang tinggi, jadi bisa dikatakan 'mudah diselundupkan'. Jadi kami sangat mendukung penindakan di Industri perhiasan ini," katanya.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, selama ini banyak kecurangan yang terjadi di sektor ekspor-impor. Namun sedikit yang terungkap.

"Langkah ini sangat bagus untuk menjadi awal pengungkapan kasus barang-barang ekspor-impor," katanya.

Ia menambahkan, jajaran Bea dan Cukai jangan hanya berhenti di penyitaan barang bermasalah saja. Namun, setelah identifikasi pemilik barang dilakukan, Bea Cukai bisa bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk memproses secara pidana para pelaku.

Dengan demikian, proses penegakan hukum menjadi lebih komprehensif dan tidak terputus di tengah jalan karena Bea Cukai tidak punya kapasitas seperti polisi yang biasa melakukan investigasi. "Jadi harus benar-benar berbasis data yang kuat," kata Trubus.

Trubus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah penindakan. Ia juga mendorong agar Bea Cukai memperluas kewenangannya dalam mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, termasuk pemilik barang dan jaringan distribusinya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Ekonomi
Tekan Kenaikan Harga, Pemka...
Daerah
ASN di Kepulauan Riau Bisa ...
Daerah
Perum Bulog Belitung Pastik...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.