Yayasan Buddha Tzu Chi mulai Bangun Huntap bagi Warga Padang
📅 Jumat, 13 Feb 2026, 18:00 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-Tim Media Presiden
Kota Padang -- Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia sebuah non-governmental organization (NGO) yang berbasis di Jakarta mulai membangun ratusan hunian tetap atau huntap yang nantinya diperuntukkan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Kota Padang, Sumatera Barat.
"Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia secara resmi memulai pembangunan huntap bagi warga terdampak bencana banjir di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah," kata perwakilan relawan Buddha Tzu Chi Indonesia Prasetya Salim di Kota Padang, Jumat.
Prasetya Salim mengatakan langkah awal pembangunan huntap tersebut dimulai dengan proses penggalian pondasi. Pembangunan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pihak swasta dan pemerintah untuk mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana terutama yang kehilangan tempat tinggal.
Rencananya, lembaga sosial kemanusiaan lintas suku, agama, ras dan negara ini akan membangun 209 unit huntap bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.
"Jadi, di lahan ini kami akan membangun 209 unit huntap bagi masyarakat yang kehilangan rumah akibat bencana," ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menjelaskan pengerjaan huntap tersebut telah melewati serangkaian tahapan di antaranya persiapan lahan yang intensif, kaveling atau pembagian tanah berdasarkan ukuran yang dibutuhkan, land clearing, serta pematokan yang difasilitasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Selain itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) setempat turut serta mengawal dan mendampingi seluruh proses pembangunan guna memastikan hunian yang dibangun sesuai dengan standar keamanan dan kelayakan.
Prasetya Salim mengatakan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan proyek kemanusiaan itu dengan cepat, agar penyintas banjir bandang dapat segera menempati hunian yang layak.
"Target kami pembangunan huntap ini selesai dalam waktu empat bulan atau dengan batas maksimal 14 bulan. Tujuannya agar bisa segera diserahkan kepada pihak keluarga yang terdampak bencana," ujar Prasetya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (1)
13 Feb 2026, 19:12 WIB.
Mulia sekali orang-orang Yayasan ini
BalasSilakan login via Google untuk dapat memberi komentar!