Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RI Harus Terapkan Rule of Law yang Tegas dan Strong Governance untuk Tingkatkan IPK

📅 Jumat, 13 Feb 2026, 02:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Hardjuno pun mendorong pemerintah memperkuat supremasi hukum tanpa tebang pilih serta memastikan reformasi birokrasi berjalan nyata di lapangan. “Publik butuh bukti, bukan janji. Kalau rule of law ditegakkan dan governance diperkuat, peluang untuk bangkit tetap terbuka,” katanya.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara (Untar) Hery Firmansyah mengatakan IPK itu dinilai lewat berbagai parameter penilaian yang berkesenimbungan. Yang diukur ialah upaya maksimal yang dilakukan suatu negara dalam memberantas korupsi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.