Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Maknai Penurunan Indeks Persepsi Korupsi untuk Introspeksi

📅 Kamis, 12 Feb 2026, 07:30 WIB | Oleh:
KPK Maknai Penurunan Indeks Persepsi Korupsi untuk Introspeksi Doc: dok
Ket. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaknai penurunan angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang diumumkan Transparency International pada 10 Februari 2026, yakni sebagai panggilan introspeksi.

“Kami memaknai CPI bukan sekadar angka, namun harus dipandang sebagai panggilan kuat untuk introspeksi dan akselerasi pemberantasan korupsi ke depan secara kolektif,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (12/2).

Ia mengatakan, introspeksi perlu dilakukan karena IPK merupakan cerminan kepercayaan publik terhadap komitmen nasional dalam memerangi praktik korupsi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Oleh karena itu, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, kami berharap setiap progresivitas penegakan hukum oleh KPK ditindaklanjuti dengan komitmen dan langkah nyata seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan persoalan korupsi tidak kembali terjadi,” katanya.

Ia menjelaskan tindak lanjut diperlukan karena dari setiap penindakan yang dilakukan KPK, terungkap masih masifnya tindak pidana korupsi yang berulang.

“Hal ini menandakan komitmen perbaikan pada ranah pencegahan masih harus ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan dalam upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan dan lebih berdampak pada upaya perbaikan sistem, KPK juga telah melakukan pengukuran melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).

Ia mengatakan SPI mengidentifikasi permasalahan yang terjadi, dan memberikan rekomendasi perbaikan pada setiap kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, yang terpenting adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan ini menindaklanjuti hasil SPI tersebut,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan KPK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengukur permasalahan korupsi dalam konteks sebagai sebuah perilaku koruptif pada sektor pendidikan, yakni melalui pengukuran Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK).

“KPK berharap setiap temuan dalam CPI, SPI, maupun IPAK menjadi basis perbaikan ke depan oleh setiap unsur pemangku kepentingan dengan lebih serius dan kolaboratif,” ujarnya.

Bila temuan CPI, SPI, hingga IPAK ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan, maka perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik.

“Alhasil akan meningkatkan persepsi dan kepercayaan publik kepada komitmen nasional dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Sebelumnya, pada 10 Februari 2026, Transparency International mengumumkan angka IPK 2025 sebesar 34, sehingga berada pada posisi 109 di antara negara-negara di dunia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Daerah
DPRD DKI: Digitalisasi Park...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.