Wali Kota Bandung: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat
📅 Rabu, 11 Feb 2026, 00:20 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Humas Kota Bandung
BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan melarang rumah sakit menolak pasien, khususnya dalam masa transisi penataan kepesertaan jaminan kesehatan. Ia memastikan akan menindak tegas pimpinan rumah sakit apabila ditemukan kasus penolakan pasien.
“Kalau sampai terjadi ada pasien ditolak, maka pimpinan rumah sakitnya saya sikat habis. Tidak boleh itu,” tegas Wali Kota Farhan, Selasa (10/2).
Wali Kota Farhan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah melakukan proses transisi data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sebanyak 71.200 peserta dicabut status PBI-nya karena berdasarkan pembaruan data, mereka telah naik dari desil 5 ke desil 6 hingga 10.
Di sisi lain, Pemkot Bandung mendaftarkan sekitar 72.000 warga baru yang masuk kategori desil 1 dan 2 untuk mendapatkan jaminan kesehatan melalui skema PBI. Proses administrasi tersebut membutuhkan waktu sehingga terjadi masa transisi.
“Karena kita menghilangkan 71.200 orang, tapi mendaftarkan 72.000. Nah, itu butuh waktu. Makanya saya sebut ini masa transisi,” ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wali Kota Farhan memastikan, untuk kasus-kasus gawat darurat dan yang mengancam jiwa, pelayanan tetap harus diberikan melalui skema Universal Health Coverage (UHC). Begitu warga teridentifikasi berasal dari desil 1 dan 2, maka langsung bisa masuk dalam skema UHC.
“Yang mengancam jiwa sudah pasti langsung UHC. Apapun, begitu ketahuan dia datang dari desil 1 dan 2, langsung UHC,” kata dia.
Ia mengakui, dalam masa transisi ini terdapat keluhan, termasuk dari pasien cuci darah yang membutuhkan layanan rutin dua hingga tiga kali dalam sepekan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, kendala tersebut terjadi karena proses administrasi pengalihan kepesertaan memang memerlukan waktu.
Meski demikian, Farhan menyatakan, jaring pengaman sudah disiapkan melalui skema UHC Kota Bandung.
Ia menyebut kapasitas UHC yang dimiliki Kota Bandung cukup memadai untuk mengantisipasi potensi kekosongan layanan selama proses transisi berlangsung.
“Memang proses transisi ini lumayan painful, tapi kita hadapi sama-sama. Jaring pengamannya bernama UHC,” ucap dia.
Ia juga memastikan akan mengawasi langsung pelaksanaan di lapangan. Rumah sakit diminta tetap melayani pasien yang status kepesertaannya sedang dalam proses penyesuaian.
“Kalau misalkan proses transisinya belum selesai, tetap layani pakai UHC. Itu saya awasi langsung,” tutur dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!