Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wali Kota Bandung: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat

📅 Rabu, 11 Feb 2026, 00:20 WIB | Oleh:
Wali Kota Bandung: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat  Doc: Humas Kota Bandung

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan melarang rumah sakit menolak pasien, khususnya dalam masa transisi penataan kepesertaan jaminan kesehatan. Ia memastikan akan menindak tegas pimpinan rumah sakit apabila ditemukan kasus penolakan pasien.

“Kalau sampai terjadi ada pasien ditolak, maka pimpinan rumah sakitnya saya sikat habis. Tidak boleh itu,” tegas Wali Kota Farhan, Selasa (10/2).

Wali Kota Farhan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah melakukan proses transisi data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sebanyak 71.200 peserta dicabut status PBI-nya karena berdasarkan pembaruan data, mereka telah naik dari desil 5 ke desil 6 hingga 10.

Di sisi lain, Pemkot Bandung mendaftarkan sekitar 72.000 warga baru yang masuk kategori desil 1 dan 2 untuk mendapatkan jaminan kesehatan melalui skema PBI. Proses administrasi tersebut membutuhkan waktu sehingga terjadi masa transisi.

“Karena kita menghilangkan 71.200 orang, tapi mendaftarkan 72.000. Nah, itu butuh waktu. Makanya saya sebut ini masa transisi,” ujar dia.

Wali Kota Farhan memastikan, untuk kasus-kasus gawat darurat dan yang mengancam jiwa, pelayanan tetap harus diberikan melalui skema Universal Health Coverage (UHC). Begitu warga teridentifikasi berasal dari desil 1 dan 2, maka langsung bisa masuk dalam skema UHC.

“Yang mengancam jiwa sudah pasti langsung UHC. Apapun, begitu ketahuan dia datang dari desil 1 dan 2, langsung UHC,” kata dia.

Ia mengakui, dalam masa transisi ini terdapat keluhan, termasuk dari pasien cuci darah yang membutuhkan layanan rutin dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Menurut dia, kendala tersebut terjadi karena proses administrasi pengalihan kepesertaan memang memerlukan waktu.

Meski demikian, Farhan menyatakan, jaring pengaman sudah disiapkan melalui skema UHC Kota Bandung.

Ia menyebut kapasitas UHC yang dimiliki Kota Bandung cukup memadai untuk mengantisipasi potensi kekosongan layanan selama proses transisi berlangsung.

“Memang proses transisi ini lumayan painful, tapi kita hadapi sama-sama. Jaring pengamannya bernama UHC,” ucap dia.

Ia juga memastikan akan mengawasi langsung pelaksanaan di lapangan. Rumah sakit diminta tetap melayani pasien yang status kepesertaannya sedang dalam proses penyesuaian.

“Kalau misalkan proses transisinya belum selesai, tetap layani pakai UHC. Itu saya awasi langsung,” tutur dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”
    Preview komentar:
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
  • Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan
    Preview komentar:
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
  • Night at Museum Ajak Generasi Muda Pelajari Sejarah dan Budaya dalam Suasana Eksklusif
    Preview komentar:
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Menkes Dorong Dokter Indone...

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

51 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Ekonomi
Harga BBM Pertamina, Shell,...
Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Tol Se...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.