Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

FTSE Russell Tunda Review Saham Indonesia, IHSG Diproyeksikan Koreksi

📅 Selasa, 10 Feb 2026, 10:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Di antaranya, tidak akan ada penambahan saham baru, baik dari hasil IPO maupun review berkala, tidak ada penghapusan saham akibat evaluasi indeks, serta tidak terjadi perubahan klasifikasi emiten dari large cap, mid cap, maupun small cap.

"Selain itu, penyesuaian bobot investasi akibat perubahan jumlah saham beredar juga ditangguhkan, bahkan aksi korporasi berupa rights issue diasumsikan tidak terjadi dalam perhitungan indeks. Kondisi ini membuat struktur indeks FTSE Indonesia bersifat statis hingga adanya evaluasi lanjutan," ujar Hendra.

Meski demikian, FTSE tetap memastikan indeks mencerminkan kondisi pasar yang sehat secara struktural. Saham yang keluar akibat merger, akuisisi, suspensi berkepanjangan, kebangkrutan, atau delisting tetap akan dikeluarkan dari indeks.

Adapun, aksi korporasi non-penambahan modal seperti stock split, saham bonus, konsolidasi saham, spin-off wajib, serta pembagian dividen reguler maupun dividen khusus tetap diproses sebagaimana mestinya.

"Artinya, FTSE hanya menahan perubahan yang bersifat diskresioner, bukan perubahan yang bersifat wajib dan fundamental," ujar Hendra.

Dari sudut pandang pasar, Hendra menjelaskan kebijakan ini berimplikasi pada tertahannya katalis teknikal yang biasanya muncul dari rebalancing indeks.

Aliran dana pasif asing cenderung lebih stabil karena tidak adanya perubahan komposisi, namun di sisi lain potensi inflow tambahan ke saham-saham yang sebelumnya berpeluang masuk indeks juga ikut tertunda.

"Dalam jangka pendek, kondisi ini dapat meningkatkan sikap defensif pelaku pasar dan mendorong volatilitas berbasis sentimen, bukan fundamental," ujar Hendra.

Ia mengingatkan, yang perlu digarisbawahi, keputusan FTSE ini tidak berkaitan dengan status klasifikasi negara Indonesia dalam Equity Country Classification. Review klasifikasi negara tetap akan dilakukan sesuai jadwal dan diumumkan pada 7 April 2026.

"Dengan demikian, risiko penurunan status negara tidak melekat pada keputusan penundaan review indeks ini, sehingga sentimen negatif seharusnya lebih bersifat teknis dan sementara," ujar Hendra.

Data penutupan perdagangan BEI pada Senin (09/02) kemarin, IHSG ditutup menguat 96,61 poin atau 1,22 persen ke posisi 8.031,87. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 5,36 poin atau 0,66 persen ke posisi 820,94.

Frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 2.273.046 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 40,69 miliar lembar saham senilai Rp17,86 triliun. Sebanyak 433 saham naik 252 saham menurun, dan 136 tidak bergerak nilainya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

35 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.