Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Puluhan Personel Pemkot Surabaya Tertibkan Kabel Fiber Optik Bodong

📅 Senin, 09 Feb 2026, 00:00 WIB | Oleh:
Puluhan Personel Pemkot Surabaya Tertibkan Kabel Fiber Optik Bodong Doc: Istimewa
Ket. Alasan utama penertiban adalah karena masih banyak kabel FO yang dipasang tanpa izin serta tidak membayar sewa kepada pemerintah. Sementara bagi provider yang telah memenuhi kewajiban perizinan dan sewa, pemkot akan melakukan perapian.

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban jaringan kabel utilitas Fiber Optik (FO) yang tidak berizin sekaligus perapian kabel milik sejumlah provider pada Sabtu (7/2). Penertiban ini dilakukan karena masih ditemukan pemasangan kabel FO tanpa izin resmi serta tidak memenuhi kewajiban sewa kepada Pemkot Surabaya.

Kegiatan penertiban melibatkan personel gabungan dari berbagai perangkat daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya. Di antaranya, Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (BPBJAP).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan penertiban difokuskan pada kabel utilitas FO yang terpasang tanpa izin sesuai dengan data pemerintah kota. Penindakan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh utilitas terpasang sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kesemrawutan di ruang kota.

"Kita menertibkan utilitas kabel-kabel FO yang ada di atas, tidak berizin, sesuai daftar yang kita miliki, sehingga kita tertibkan dan setelah ini kita tata," kata Achmad Zaini, Minggu (8/2).

Selain menertibkan kabel yang tidak berizin, Zaini menegaskan bahwa Pemkot Surabaya juga akan melakukan penataan terhadap kabel FO milik provider yang telah mengantongi izin. Penataan ini bertujuan untuk menciptakan tata kota yang rapi, tertib, dan selaras dengan upaya memperindah wajah Surabaya.

"Yang sudah ada izinnya kita tata. Karena agar tidak semrawut kota ini, biar indah sebagaimana instruksi Bapak Presiden," jelasnya.

Pada tahap awal, penertiban difokuskan di kawasan Jalan Dharmawangsa hingga Jalan Kertajaya, dari sisi utara sampai selatan. Lokasi tersebut menjadi titik awal pelaksanaan operasi penertiban utilitas kabel FO. "Mulai Jalan Dharmawangsa, dari ujung utara sampai ke selatan Jalan Kertajaya. Kita mulai hari Sabtu (7/2) di situ," ujar Zaini.

Zaini juga memastikan kegiatan penertiban kabel FO tidak berhenti di satu lokasi saja. Pemkot Surabaya telah menyusun jadwal lanjutan untuk memastikan penataan utilitas kabel dilakukan secara menyeluruh di berbagai wilayah Kota Pahlawan. 

"Kita tidak berhenti, kita sudah punya jadwal, hari Selasa (10/2), Rabu (11/2) Sabtu (14/2). Kemudian Minggu depan kita beralih ke sisi-sisi yang lain," ungkapnya.

Ia menegaskan alasan utama penertiban adalah karena masih banyak kabel FO yang dipasang tanpa izin serta tidak membayar sewa kepada pemerintah. Sementara bagi provider yang telah memenuhi kewajiban perizinan dan sewa, pemkot akan melakukan perapian agar tidak mengganggu kepentingan umum maupun utilitas lainnya.

"Kita tahu bahwa yang pertama tidak berizin, tidak sewa kepada Pemerintah Kota Surabaya. Kemudian yang kedua kalau sudah sewa, ada izinnya, maka kita rapikan. Kita akan rapikan agar tidak semrawut, tidak mengganggu kepentingan yang lain," tegasnya.

Terkait jumlah lokasi penertiban, Zaini menyebutkan bahwa dalam satu pekan terdapat empat titik yang menjadi sasaran sebelum kegiatan berlanjut ke lokasi lainnya pada minggu berikutnya.

"Sementara ini kita di (kawasan) Dharmawangsa. Minggu ini kita ada empat lokasi yang kita tertibkan, kemudian minggu depan kita beralih ke tempat-tempat yang lain," katanya.

Zaini pun mengimbau para penyedia layanan atau pemilik jaringan FO agar dapat bekerja sama dengan Pemkot Surabaya. Menurutnya, pemkot telah menjalin komunikasi dengan pihak provider dan membuka ruang kolaborasi untuk bersama-sama menjaga kerapian kota.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.