Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Dukung Arahan Presiden Prabowo Bangun Gedung MUI di Kawasan Bundaran HI

📅 Senin, 09 Feb 2026, 14:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov DKI Dukung Arahan Presiden Prabowo Bangun Gedung MUI di Kawasan Bundaran HI Doc: Antara
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Jakarta Timur, Senin (9/2).

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Umat Islam di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Gedung tersebut nantinya dibangun di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris.

“Apapun, pasti Pemerintah DKI Jakarta menindaklanjuti arahan Presiden, kalau memang Presiden ingin membangun di gedung yang dulu dipakai oleh Kedutaan Besar Inggris,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Jakarta Timur, Senin (9/2).

Kendati demikian, dia mengatakan lokasi tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai kawasan heritage atau bersejarah di tingkat provinsi.

Maka dari itu, setiap rencana pembangunan harus mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Tetapi memang seperti diketahui, di tempat itu telah ditetapkan menjadi heritage provinsi. Maka kalau harus ada pembangunan gedung, tentunya peraturannya yang harus kita jalankan, tetapi tidak melanggar prinsip dan arahan yang dilakukan oleh Bapak Presiden untuk membangun gedung itu,” jelas Pramono.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pembangunan gedung tersebut tentunya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Namun, lanjut dia, Pemprov DKI siap memberikan dukungan terkait pemenuhan persyaratan teknis dan kondisi lapangan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan telah menyediakan lahan seluas 4.000 meter persegi di depan Bundaran HI, Jakarta Pusat, untuk pembangunan kantor badan-badan umat Islam.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat taklimat dalam acara doa bersama dan pengukuhan pengurus MUI periode 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2).

“Hari ini, saya bisa sampaikan bahwa saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam," kata Prabowo.

Dia merinci badan tersebut, di antaranya MUI, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang membutuhkan ruangan untuk operasional.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan lahan tersebut merupakan permintaan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menemuinya beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, di lahan tersebut akan dibangun gedung bertingkat, sesuai keputusan Nasaruddin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.