Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menhut Ancam Pembunuh Gajah di Riau

📅 Senin, 09 Feb 2026, 15:17 WIB | Oleh:
Menhut Ancam Pembunuh Gajah di Riau Doc: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira
Ket. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (9/2).

JAKARTA -- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengecam dan bakal menindak tegas jaringan pemburu yang diduga terlibat dalam kematian gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di areal konsesi perusahaan di Riau.

“Ini adalah suatu hal yang sangat sadis, tidak memenuhi standar nilai-nilai dasar kemanusiaan kita. Oleh karena itu, sekali lagi tidak ada ampun bagi siapa pun orang yang masih melakukan pembunuhan liar terhadap satwa langka di Indonesia,” kata Menhut saat ditemui di Jakarta, Senin.

“Yang paling penting, pesan saya sangat kuat dan jelas, kalau (pelakunya) ketemu kita tidak akan kasih ampun. Ini saya berharap adalah kejadian terakhir ada pemburuan liar terhadap gajah di Indonesia,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Menhut Raja Antoni mengatakan telah menghubungi pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi pada awal bulan ini.

“Saya sudah menelpon langsung Kapolda Riau, dan beliau sudah turun ke lapangan bersama dengan kepala balai kami untuk melakukan investigasi,” kata dia.

“Sekali lagi kami akan bekerja keras dengan Kapolda, dengan pihak kepolisian, untuk mencari siapa orang di belakang pembunuhan ini,” tambahnya.

Adapun kematian gajah tanpa gading itu pertama kali dilaporkan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada Senin (2/2).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa gajah berjenis kelamin jantan, diperkirakan berumur di atas 40 tahun, dan telah mati sekitar dua pekan sebelum ditemukan. Dari hasil bedah bangkai, ditemukan indikasi cedera kepala berat, dan secara medis dugaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak.

Temuan itu memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi.

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) Dwi Januanto Nugroho pada Minggu (8/2) memastikan Kemenhut mengintensifkan upaya penegakan hukum untuk mengejar dan membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan gajah sumatera di areal konsesi perusahaan PT RAPP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...

Gaun Balas Dendam Putri Diana Siap Dilelang

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Gaun Balas Dendam Putri Dia...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.