Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenperin Tegaskan Pelindungan Kekayaan Intelektual Kunci IKM Berdaya Saing Global

📅 Senin, 09 Feb 2026, 13:46 WIB | Oleh: Tim Redaksi

"Kami terus mendorong perluasan jangkauan layanan Klinik KI, baik melalui konsultasi langsung, sosialisasi, maupun keikutsertaan dalam berbagai kegiatan publik, agar semakin banyak IKM yang memahami dan memanfaatkan perlindungan KI,"ucap Reni.

Sekretaris Direktorat Jenderal IKMA Yedi Sabaryadi mengungkapkan, layanan Klinik KI Ditjen IKMA dapat diakses secara langsung oleh pelaku IKM di tanah air secara online melalui website. "Ditjen IKMA akan terus mendorong penguatan layanan Klinik KI agar semakin mudah diakses oleh pelaku IKM di berbagai daerah, sehingga perlindungan kekayaan intelektual dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pengembangan industri kecil dan menengah,"tuturnya.

Klinik Kekayaan Intelektual Ditjen IKMA dapat diakses melalui http://klinikki.kemenperin.go.id/ atau dapat datang langsung ke Unit pelayanan Publik Kementerian Perindustrian, serta melalui berbagai kegiatan sosialisasi, pameran, dan program pendampingan yang diselenggarakan oleh Ditjen IKMA. Informasi terkait layanan Klinik KI juga dapat diakses melalui kanal komunikasi dan media sosial resmi Kementerian Perindustrian dan Ditjen IKMA.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Lionel Messi Absen di MLS All-Star 2026

46 menit yang lalu | Sriyono

Olahraga
Lionel Messi Absen di MLS A...
Olahraga
Bayern Muenchen Tak Akan Le...
Open Dining of Jakarta, Wisata Kuliner Baru di Atas Bus dengan Panorama Ibu Kota

Open Dining of Jakarta, Wisata Kuliner Baru di Atas Bus dengan Panorama Ibu Kota

25 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.