Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KY Dukung KPK OTT Hakim Depok, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Segala Bentuk Pelanggaran

📅 Jumat, 06 Feb 2026, 14:32 WIB | Oleh:
KY Dukung KPK OTT Hakim Depok, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Segala Bentuk Pelanggaran Doc: Antara
Ket. Komisi Yudisial (KY)

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penegakan hukum atas dugaan praktik suap yang melibatkan Wakil Ketua PN Depok  berinisial BS.  

"KY mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum dugaan kasus transaksional dalam penanganan perkara. KY sangat menyesalkan tindakan ini karena mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim," ungkap Wakil Ketua KY Desmihardi dalam keterangan resmi di laman Komisi Yudisial, Jumat (6/2).

Desmihardi mengatakan, KY dan Mahkamah Agung (MA) memiliki visi yang sama dalam mewujudkan peradilan bersih. Bahkan, Ketua MA Prof. Sunarto tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan layanan, termasuk layanan transaksional. Karena itu, KY akan bersinergi dan mendukung Pimpinan MA yang terus bersih-bersih di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya. 

“Praktik transaksional tidak hanya merusak integritas, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap peradilan di Indonesia. KY dan MA dengan tegas akan menerapkan prinsip "zero tolerance”, yang berarti tidak ada tempat bagi pelanggaran atau penyimpangan dalam bentuk apapun, termasuk dalam hal pelayanan transaksional. KY bersama MA siap menegakkan kode etik dan mengambil tindakan keras," tegas Desmihardi.

Presiden RI Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji hakim karier hingga 280 persen. Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian terhadap kesejahteraan hakim. Peningkatan kesejahteraan ini seharusnya diikuti dengan komitmen moral hakim untuk menjaga integritas dan kemandirian. 

"Perbuatan terduga Waka PN Depok telah mengabaikan Instruksi Presiden Prabowo yang telah memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim dengan menaikan tunjangan hakim," tegas Desmihardi.

Ia mengatakan, KY akan segera menindaklanjuti masalah ini dengan berkoordinasi dengan KPK dan MA untuk pendalaman lebih lanjut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...

Korsel Tuntut Korut untuk Minta Maaf

1 jam lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Korsel Tuntut Korut untuk M...

Koalisi Pimpinan AS Akhiri Misi di Irak

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Koalisi Pimpinan AS Akhiri ...
Luar Negeri
Rebeca Grynspan Unggul Dala...
Advertisement
Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Naik ke Posisi 13

Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Naik ke Posisi 13

30 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.