Ramadan di Depan Mata, Pemerintah Diminta Perketat Pengendalian Penyakit Hewan
📅 Senin, 02 Feb 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: antara
JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menyalurkan sekitar 4 juta dosis vaksin Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) sepanjang 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian kesehatan hewan nasional. Langkah ini dinilai krusial tidak hanya untuk menekan risiko wabah yang dapat mengganggu produktivitas ternak, tetapi juga untuk melindungi keberlangsungan usaha peternak rakyat.
Pengendalian PHMS yang konsisten dan terukur menjadi fondasi penting dalam menjaga pasokan protein hewani sekaligus mempercepat agenda swasembada daging dan susu secara berkelanjutan. Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) menegaskan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan salah satu PHMS yang harus terus diwaspadai.
Menurutnya, pengalaman wabah PMK sebelumnya dinilai menjadi pelajaran penting mengenai urgensi membangun sistem kesehatan hewan yang kuat, terpadu, dan berkelanjutan, mencakup upaya pencegahan, deteksi dini, hingga pengendalian penyakit. “Subsektor peternakan nasional hingga saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain manajemen usaha peternakan yang masih bersifat tradisional, meningkatnya biaya pakan, serta ancaman PHMS yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan mengganggu ketahanan pangan nasional,” jelas Titiek saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Besar Veteriner (BBV) Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (30/1).
Titiek menilai BBV Wates memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pengawasan dan pengendalian kesehatan hewan bersama Badan Karantina Indonesia. Balai ini tidak hanya berfungsi sebagai layanan laboratorium dan diagnostik, tetapi juga menjalankan surveilans, pemantauan lalu lintas hewan, serta pembinaan teknis bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha peternakan.
Sejalan dengan itu, Komisi IV DPR RI mendorong penguatan sarana dan prasarana laboratorium berstandar internasional, pemenuhan alat identifikasi PMK, serta peningkatan perhatian terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) peternakan yang berperan penting dalam deteksi dini penyakit hewan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Genjot Vaksinasi
Kementerian Pertanian menegaskan pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) sebagai pilar utama perlindungan peternak dan penguatan subsektor peternakan nasional. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda menyatakan sistem kesehatan hewan yang kuat berdampak langsung pada peningkatan produksi ternak dan ketahanan pangan, dengan dukungan kebijakan dan anggaran yang solid serta sinergi pusat–daerah.
Dia menekankan vaksinasi PMK tidak boleh kendur, khususnya di wilayah berpopulasi ternak padat seperti Pulau Jawa, dan harus dilakukan rutin tiap enam bulan. Kewaspadaan peternak perlu dijaga, terutama saat musim hujan, termasuk larangan mendistribusikan ternak sakit.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk 2026, Kementan mengalokasikan 4 juta dosis vaksin PMK di 29 provinsi endemik, termasuk 104.000 dosis untuk DIY guna merespons kasus yang ada dan menjaga kelancaran usaha peternak menjelang periode kebutuhan tinggi.
“Di DIY sudah tercatat 174 kasus dan ini harus direspons dengan penanganan efektif,” kata Agung.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Veteriner Wates, Nur Saptahidhayat menjelaskan setiap laporan kasus PMK langsung ditindaklanjuti melalui pengambilan sampel untuk uji laboratorium, baik swab maupun darah, disertai isolasi dan pengobatan hewan sakit. Dia menekankan musim hujan membuat virus lebih bertahan lama, sehingga vaksinasi rutin dan kebersihan kandang menjadi kunci pengendalian di tingkat peternak.
Dukungan vaksinasi dan pendampingan teknis dinilai memberi kepastian usaha bagi peternak dengan menekan risiko penyakit, menjaga produktivitas ternak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!