Pemkot Bengkulu Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 200 Sopir Pengangkut Sampah
📅 Senin, 02 Feb 2026, 11:55 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mencanangkan pemberian perlindungan jaminan sosial berupa BPJS ketenagakerjaan bagi 200 sopir pengangkut sampah di wilayah tersebut, sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi terhadap para pekerja yang memiliki risiko tinggi di Bengkulu.
"Selama ini para sopir pengangkut sampah belum memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. sebelumnya Pemkot Bengkulu sudah memberikan BPJS ketenagakerjaan kepada para nelayan, nanti pengangkut sampah juga demikian," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Senin.
Ia menyebut para sopir pengangkut sampah di Kota Bengkulu belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan jaminan ketenagakerjaan, padahal pekerjaan tersebut memiliki tingkat risiko yang cukup besar.
Dengan adanya BPJS ketenagakerjaan tersebut, kata dia, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pengangkut sampah dan keluarganya saat menjalankan tugas sehari-hari, terutama dalam menghadapi potensi kecelakaan kerja.
"Jumlahnya cukup banyak, ada sekitar 200 orang yang bekerja di 67 kelurahan di Kota Bengkulu. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kebersihan kota, sehingga sudah seharusnya kita memberikan perhatian lebih," ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan Pemkot Bengkulu juga berencana untuk menyusun regulasi khusus bagi para pengangkut sampah, salah satu poin pentingnya yaitu standardisasi kendaraan operasional yang digunakan guna menjamin keselamatan para sopir saat bekerja di lapangan.
Dengan demikian pihaknya berharap agar kesejahteraan dan keselamatan para pengangkut sampah dapat lebih terjamin, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kebersihan di Kota Bengkulu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!