Nilai Tukar Petani Babel Naik 0,19 Persen
📅 Senin, 02 Feb 2026, 15:36 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Aprionis
PANGKALPINANG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan nilai tukar petani (NTP) Kepulauan Babel pada Januari 2026 sebesar 152,57 atau naik 0,19 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 152,29.
"Kenaikan NTP ini karena naiknya indeks harga diterima petani (It) 0,13 persen, sementara indeks harga dibayar petani (Ib) turun 0,05 persen," kata Kepala BPS Kepulauan Babel Sugeng Arianto di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan peningkatan NTP pada Januari 2026 karena naiknya indeks pada subsektor hortikultura 1,80 persen, peternakan 1,09 persen, subsektor
perikanan sebesar 2,24 persen.
"Sebaliknya, penurunan terjadi di subsektor tanaman pangan 0,38 persen dan tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,09 persen," katanya.
Ia mengatakan indeks harga yang diterima petani merupakan indikator yang menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada Januari 2026, secara umum indeks tersebut naik sebesar 0,13 persen dibanding Desember 2025, yaitu dari 190,00 menjadi 190,25.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kenaikan It ini karena naiknya It pada subsektor tanaman hortikultura 1,81 persen, peternakan 1,10 persen dan perikanan sebesar 2,16 persen. Sebaliknya, penurunan terjadi di tanaman pangan 0,53 persen dan tanaman perkebunan rakyat 0,14 persen," ujar dia.
Ia menambahkan melalui indeks harga dibayar petani dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
"Pada Januari 2026, secara umum Ib turun sebesar 0,05 persen bila dibanding Ib Desember 2025, yaitu dari 124,76 menjadi 124,70, karena turunnya nilai tanaman pangan 0,15 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,06 persen dan perikanan 0,01 persen," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!