Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres OI Sebut Bakal Jemput Paksa Dua Tersangka Pelecehan Mahasiswi KKN

📅 Senin, 26 Jan 2026, 16:26 WIB | Oleh:
Polres OI Sebut Bakal Jemput Paksa Dua Tersangka Pelecehan Mahasiswi KKN Doc: ANTARA/ HO- Polres Ogan Ilir
Ket. Kasat PPA Polres Ogan Ilir Iptu Try Nensy Nirmalasari (kanan).

PALEMBANG -- Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan menyebutkan bakal menjemput paksa dua tersangka (TSK) kasus pelecehan mahasiswi saat KKN di Desa Srikembang 1, Kecamatan Payaraman.

Kasat PPA Polres Ogan Ilir Iptu Try Nensy Nirmalasari di Ogan Ilir, Senin, menegaskan akan melakukan upaya jemput paksa terhadap dua tersangka kepala dusun berinisial SK dan Ketua Karang Taruna desa di Desa Srikembang I, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial S saat sedang KKN di Ogan Ilir pada 29 Agustus 2025.

"Kasus menonjol di Ogan Ilir begitu saya masuk sudah menjadi atensi saya terutama korban mahasiswi yang diduga dilecehkan oleh dua oknum perangkat desa saat sedang KKN, keduanya sudah ditetapkan tersangka dan kemungkinan dalam waktu dekat akan kami upayakan jemput paksa," katanya.

Ia mengungkapkan selain kasus itu akan mempercepat kasus penelantaran anak yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri di Ogan Ilir.

"Kemarin juga ada beberapa perkara yang lain di atensi perkara penelantaran anak oleh oknum pegawai negeri sipil akan kita percepat juga," ungkapnya.

Dia menambahkan, beberapa kasus yang lain juga dibawa PPA dan PPO segera dilakukan percepatan.

Untuk diketahui, kasus mahasiswi asal Palembang, Sumatera Selatan, berinisial S yang diduga dilecehkan saat kuliah kerja nyata (KKN) di Kabupaten Ogan Ilir (OI),

Korban melapor ke Polres Ogan Ilir pada Selasa (2/9/2025) dengan nomor polisi: STTLP/B/334/IX/2025/SPKTPOLRESOGANILIR/

Kejadian terjadi setelah rapat bersama Karang Taruna mengenai acara penutupan HUT RI dan penutupan program KKN. Rapat berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.

Kemudian, beberapa anggota Karang Taruna pulang, tetapi sebagian termasuk kedua pelaku, masih bertahan di posko.

Saat itu, korban yang sedang makan di ruang tengah masuk ke kamar karena merasa tidak nyaman dengan komentar bernada menggoda dari pelaku H. Sementara, salah satu rekannya sedang berada di kamar mandi. Pintu kamar tidak dikunci karena ada anggota KKN lain yang masih berada di luar.

Tiba-tiba, pelaku H masuk ke kamar tanpa izin. Dia langsung memeluk korban, dan melakukan pelecehan. S berteriak meminta tolong sambil berusaha melepaskan diri. Perlawanannya membuat korban mengalami luka memar pada tangan.

Tidak lama kemudian, pelaku lainnya yakni S, juga masuk ke kamar. Keduanya kemudian berusaha menutup akses keluar korban.

Bahkan, pintu kamar sempat dikunci dari dalam dan kuncinya disimpan pelaku. Korban sempat disekap para pelaku selama tiga jam dan mereka melecehkan korban dalam kamar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.