Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiongkok Hukum Mati 11 Anggota Sindikat Penipuan dan Perjudian Berbasis di Myanmar 

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 15:07 WIB | Oleh:
Tiongkok Hukum Mati 11 Anggota Sindikat Penipuan dan Perjudian Berbasis di Myanmar  Doc: AP/Xinhua/Kedubes Tiongkok
Ket. Dalam foto yang dirilis oleh Kantor Berita Xinhua ini, polisi Myanmar menyerahkan lima tersangka penipuan telekomunikasi dan internet kepada polisi Tiongkok di Bandara Internasional Yangon di Yangon, Myanmar, 26 Agustus 2023.

BANGKOK — Tiongkok mengeksekusi 11 anggota sindikat kejahatan keluarga berbasis di Myanmar yang membunuh 14 warga negara Tiongkok dan menjalankan operasi penipuan dan perjudian senilai lebih dari $1 miliar, kata pihak berwenang.

Mengutip Asssociated Press, Pengadilan Rakyat Menengah Kota Wenzhou mengumumkan eksekusi tersebut dalam sebuah pernyataan pada Kamis (29/1) pagi. Pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada 11 orang tersebut pada bulan September.

Mereka termasuk Ming Guoping dan Ming Zhenzhen, yang menurut pengadilan, memimpin operasi penipuan dan perjudian, serta anggota kunci kelompok Zhou Weichang, Wu Hongming, dan Luao Jianzhang.

Kelompok tersebut mengajukan banding yang ditolak oleh pengadilan pada bulan November.

Anggota keluarga tersebut ditahan pada November 2023 ketika otoritas Tiongkok memberikan tekanan kepada otoritas di daerah perbatasan yang berbatasan dengan Myanmar untuk menindak penipuan.

Scam park telah menjadi bisnis skala industri di Asia Tenggara, terutama Myanmar, Kamboja, dan Laos, di mana campuran pekerja korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan pekerja sukarela telah melakukan penipuan digital terhadap korban di seluruh dunia.

Pihak berwenang di kawasan tersebut menghadapi tekanan internasional yang semakin meningkat dari Tiongkok, AS, dan negara-negara lain untuk mengatasi maraknya aktivitas kriminal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Bellingham Baw...

Program open house SRT 40 Indramayu

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Program open house SRT 40 I...
Nasional
Apel kesiapsiagaan antisipa...

New York Menjadi Negara Bagian Pertama di AS Larang Kacamata Pintar

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
New York Menjadi Negara Bag...
Olahraga
Piala Dunia, Andreas Schjel...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, DPR Minta Hukuman Mati dan Bentuk Panja Pengawasan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, DPR Minta Hukuman Mati dan Bentuk Panja Pengawasan

11 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.