Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berkantor di BEI, Mampukah OJK Jawab Krisis Kepercayaan Investor?

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 18:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berkantor di BEI, Mampukah OJK Jawab Krisis Kepercayaan Investor? Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.

JAKARTA – Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mulai berkantor di lingkungan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di kawasan SCBD dinilai sebagai langkah simbolik dalam mendorong reformasi pasar modal nasional.

Kedekatan fisik antara regulator dan otoritas bursa diharapkan dapat mempercepat koordinasi kebijakan, namun efektivitasnya tetap bergantung pada substansi reformasi yang dijalankan.

Tanpa perbaikan nyata pada tata kelola, pengawasan, dan perlindungan investor, kebijakan ini berisiko hanya menjadi relokasi administratif yang minim dampak struktural terhadap pendalaman dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan langkah ini merupakan bagian dari dukungan penuh OJK terhadap agenda reformasi dan penguatan pasar modal Indonesia.

“Mulai besok kami juga akan berkantor di sini (Gedung BEI),” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1).

Mahendra menegaskan kehadiran OJK di Gedung BEI merupakan bentuk soliditas dalam mendukung langkah-langkah reformasi, perbaikan, serta penguatan pasar modal Indonesia.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan demi kepentingan nasional, supaya BEI mampu setara dengan standar dan perkembangan Bursa di mancanegara.

“Ini semua mendukung penuh langkah-langkah reformasi, perbaikan dan penguatan. Jadi, semua mendukung hal ini karena kepentingan nasional untuk melihat bahwa BEI memang setara dengan kondisi dan perkembangan serta standar yang ada di mancanegara, dan juga solid mendukung untuk perkembangan penguatan serta pendalaman pasar,” ujar Mahendra.

Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan kunci utama dari penguatan dan pendalaman adalah reformasi yang berorientasi pada perbaikan transparansi dan integritas pasar.

“Jadi itu kunci dasarnya adalah reformasi yang memperbaiki transparansi dan integritas, yang pertama,” ujar Mahendra.

Meski demikian, ia menekankan fokus utama OJK bukan semata pada aspek tertentu, melainkan memastikan seluruh agenda reformasi berjalan secara menyeluruh, cepat, tepat, dan efektif.

“Tapi kami fokusnya bukan itu fokusnya adalah reformasi perbaikannya itu seluruhnya dan berjalan cepat, tepat dan efektif,” tutup Mahendra.

Sebelumnya, pada Selasa (27/1), waktu setempat atau Rabu (28/1), waktu Indonesia, MSCI mengumumkan penerapan perlakuan sementara terhadap pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam proses peninjauan indeks saham.

Pembekuan tersebut mencakup kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), penambahan saham baru ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes, serta perpindahan saham dari segmen small cap ke standard.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.