Berkantor di BEI, Mampukah OJK Jawab Krisis Kepercayaan Investor?
📅 Kamis, 29 Jan 2026, 18:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Istimewa.
JAKARTA – Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mulai berkantor di lingkungan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di kawasan SCBD dinilai sebagai langkah simbolik dalam mendorong reformasi pasar modal nasional.
Kedekatan fisik antara regulator dan otoritas bursa diharapkan dapat mempercepat koordinasi kebijakan, namun efektivitasnya tetap bergantung pada substansi reformasi yang dijalankan.
Tanpa perbaikan nyata pada tata kelola, pengawasan, dan perlindungan investor, kebijakan ini berisiko hanya menjadi relokasi administratif yang minim dampak struktural terhadap pendalaman dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan langkah ini merupakan bagian dari dukungan penuh OJK terhadap agenda reformasi dan penguatan pasar modal Indonesia.
“Mulai besok kami juga akan berkantor di sini (Gedung BEI),” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1).
Sebaiknya Anda baca juga:
Mahendra menegaskan kehadiran OJK di Gedung BEI merupakan bentuk soliditas dalam mendukung langkah-langkah reformasi, perbaikan, serta penguatan pasar modal Indonesia.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan demi kepentingan nasional, supaya BEI mampu setara dengan standar dan perkembangan Bursa di mancanegara.
“Ini semua mendukung penuh langkah-langkah reformasi, perbaikan dan penguatan. Jadi, semua mendukung hal ini karena kepentingan nasional untuk melihat bahwa BEI memang setara dengan kondisi dan perkembangan serta standar yang ada di mancanegara, dan juga solid mendukung untuk perkembangan penguatan serta pendalaman pasar,” ujar Mahendra.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan kunci utama dari penguatan dan pendalaman adalah reformasi yang berorientasi pada perbaikan transparansi dan integritas pasar.
“Jadi itu kunci dasarnya adalah reformasi yang memperbaiki transparansi dan integritas, yang pertama,” ujar Mahendra.
Meski demikian, ia menekankan fokus utama OJK bukan semata pada aspek tertentu, melainkan memastikan seluruh agenda reformasi berjalan secara menyeluruh, cepat, tepat, dan efektif.
“Tapi kami fokusnya bukan itu fokusnya adalah reformasi perbaikannya itu seluruhnya dan berjalan cepat, tepat dan efektif,” tutup Mahendra.
Sebelumnya, pada Selasa (27/1), waktu setempat atau Rabu (28/1), waktu Indonesia, MSCI mengumumkan penerapan perlakuan sementara terhadap pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam proses peninjauan indeks saham.
Pembekuan tersebut mencakup kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), penambahan saham baru ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes, serta perpindahan saham dari segmen small cap ke standard.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!