Pertanian Tersingkir Akibat Alif Fungsi Lahan Kian Masif, Kota Mataram Catat Hilangnya 204 Hektare Areal Subur
📅 Rabu, 28 Jan 2026, 17:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi.
MATARAM – Menghentikan alih fungsi lahan pertanian menjadi langkah krusial untuk menjamin ketahanan pangan nasional dan keberlanjutan ekonomi pedesaan.
Peralihan lahan pertanian menjadi kawasan non-pertanian, seperti perumahan atau industri, secara langsung mengurangi kapasitas produksi pangan domestik, meningkatkan ketergantungan pada impor, dan menekan kesejahteraan petani.
Selain itu, hilangnya lahan subur berimplikasi pada degradasi lingkungan, termasuk berkurangnya cadangan air, meningkatnya risiko banjir, dan menurunnya kualitas tanah.
Dengan menjaga lahan pertanian, pemerintah tidak hanya mempertahankan kapasitas produksi pangan, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi lokal, menjaga ekosistem, serta memastikan generasi mendatang memiliki akses terhadap sumber daya alam yang produktif.
Dinas Pertanian Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat alih fungsi lahan pertanian di Kota Mataram tahun 2025 mencapai 204 hektare.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Alih fungsi lahan 2025 meningkat dibandingkan alih fungsi lahan tahun 2024 sebanyak 103 hektare," kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram H Lalu Johari di Mataram, Rabu (28/1).
Dikatakan, pada tahun 2024 luas baku sawah (LBS) di Kota Mataram tercatat 1.485 hektare, kemudian turun 103 hektare pada tahun 2025 menjadi 1.382 hektare dan turun lagi 204 pada tahun 2025 menjadi 1.178 hektare.
Alih fungsi lahan pertanian itu terjadi karena tingginya pertumbuhan di Kota Mataram, sehingga banyak lahan pertanian dijadikan sebagai fasilitas umum seperti jalan, drainase, perkantoran, sekolah, bahkan perumahan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk pengurusan izin pengalihan fungsi sawah menjadi bangunan tidak ada di Dinas Pertanian, karena rekomendasi persetujuan bangunan gedung (PBG) ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram.
"Kalau mereka sudah punya PGB, kami tidak bisa melarang sebab dinas teknis tentu sudah melakukan kajian sebelum mengeluarkan rekomendasi," katanya.
Kendati demikian, katanya, produksi tanaman padi pada tahun 2025 mengalami kenaikan.
Untuk produksi padi tahun 2025 mengalami kenaikan dari 23.078 ton pada tahun 2024 menjadi 24.411 ton atau meningkat 1.333 ton dengan persentase 105,78 persen.
Produksi padi mengalami peningkatan signifikan, menurutnya, tidak lepas dari peran tim Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) yang memastikan dan melakukan tindakan penanganan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) sehingga dapat terkendali dan tidak mengganggu produksi padi.
OPT terjadi karena dampak musim hujan seperti penggerek batang dan wereng dapat segera ditangani dengan bantuan obat-obatan oleh tim POPT
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!