Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenekraf Berkomitmen Jaga Layanan Publik Bersih dan Akuntabel demi Perkuat Ekraf Nasional

📅 Jumat, 17 Jul 2026, 13:23 WIB | Oleh:
Kemenekraf Berkomitmen Jaga Layanan Publik Bersih dan Akuntabel demi Perkuat Ekraf Nasional Doc: antara foto
Ket. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) berkomitmen terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif serta meningkatkan pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah diterima menjadi pengingat untuk terus menjaga akuntabilitas keuangan pemerintah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai prinsip good governance. Kementerian Ekraf berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penguatan ekosistem ekonomi kreatif," ujar Riefky dalam keterangan yang diterima, Jumat.

Penyerahan LHP merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan yang diawali dengan entry meeting atau taklimat awal, dilanjutkan pelaksanaan pemeriksaan, "exit meeting", hingga penyusunan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga.

Pemeriksaan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mewajibkan setiap kementerian/lembaga menyampaikan laporan keuangan kepada BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.

Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan empat pertimbangan utama, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, kami menyimpulkan bahwa 29 kementerian/lembaga dan enam laporan Pinjaman Hibah Luar Negeri memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami mengapresiasi koordinasi dan kerja sama yang telah dilakukan sehingga tren tindak lanjut hasil pemeriksaan meningkat secara signifikan," kata Akhsanul Khaq.

Komitmen Kementerian Ekraf dalam memperkuat tata kelola keuangan juga tercermin melalui capaian penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP).

Pada 7 April 2026, Kementerian Ekraf menerima penghargaan dari BPK atas tingkat penyelesaian TLRHP yang telah melampaui 90 persen yang menunjukkan kesungguhan kementerian dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan internal.

Kementerian Ekraf juga berkomitmen menjaga perolehan WTP yang diterima di tahun pertama kementerian berdiri sebagai entitas yang telah terpisah dari kelembagaan sebelumnya demi meningkatkan kepercayaan publik pada institusi pemerintahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
Advertisement
gaia musik festival
Olahraga
The Blues Sambangi Indonesi...
Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

07 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.