Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD DKI Usul 1 Persen APBD untuk Perang Lawan Narkoba dalam Ranperda P4GN Terbaru

📅 Rabu, 28 Jan 2026, 20:20 WIB | Oleh:

Usulan tersebut merujuk pada pola penganggaran sektor pendidikan yang dialokasikan sebesar 20 persen dari APBD. Skema serupa dinilai bisa diterapkan untuk isu narkoba dengan penyesuaian kebutuhan lapangan.

"Seharusnya narkoba ini Pemerintah DKI harus serius menanganinya dengan menganggarkan minimal 1 persen. Nanti kita lihat kalau memang butuhnya 2 atau 3 persen, kita buat di dalam pergubnya," ujar Aziz.

Aziz menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi. Ia menyebut perlu kolaborasi lintas sektor agar implementasi Perda berjalan efektif.

Instansi yang akan terlibat antara lain Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga aparat penegak hukum. Sinergi antar lembaga ini diproyeksikan menjadi tulang punggung kebijakan P4GN di Jakarta.

Aziz juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses pengesahan hingga implementasi Perda tersebut. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas.

"Saya mohon doa dan dukungannya terutama dari masyarakat, agar Perda ini nantinya bisa benar-benar dijalankan, bisa diterapkan di DKI Jakarta, dan kita rasakan dampaknya masyarakat semakin baik," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Aziz membeberkan struktur Ranperda P4GN yang telah disusun. Total terdapat 29 pasal yang terbagi dalam 14 bab.

Bab tersebut meliputi Ketentuan Umum, Pencegahan dan Pemberantasan, Penanganan, Tim Terpadu P4GN, serta Sarana dan Prasarana. Struktur ini dirancang untuk mengatur kebijakan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

Ranperda juga memuat bab tentang Kerja Sama, Partisipasi Masyarakat, Evaluasi, Monitoring dan Pelaporan, serta Pembinaan dan Pengawasan. Selain itu, terdapat pengaturan terkait Sistem Informasi, Penghargaan, Pendanaan, Sanksi Administratif, hingga Ketentuan Penutup.

Dengan prioritas yang dipasang pada 2026, DPRD DKI Jakarta menargetkan Ranperda P4GN dapat segera masuk tahap finalisasi dan pengesahan. Regulasi ini diharapkan menjadi senjata hukum utama dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Ibu Kota.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Belajar merangkai kain batik di Semarang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.