Pemkab Gorontalo Permudah Administrasi Kependudukan di Rumah Sakit
📅 Minggu, 25 Jan 2026, 06:58 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
KABUPATEN GORONTALO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memudahkan pelayanan melalui Sinergi Administrasi Kependudukan Atas Kelahiran dan Kematian Holistik Universal (Saka Lamahu) bagi pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasri Ainun Habibie.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo Muhtar Nuna di Gorontalo, Sabtu (24/1) menjelaskan pihaknya menjalin kerja sama dengan RSUD Ainun bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan administrasi bagi pasien.
"Melalui sistem ini, setiap peristiwa kelahiran maupun kematian akan tercatat secara otomatis. Masyarakat tidak perlu lagi berhadapan dengan prosedur birokrasi yang rumit karena layanan langsung terintegrasi di rumah sakit," ucap dia.
Ia menjelaskan, integrasi data secara real time menjadi solusi efektif dalam menekan masalah administrasi lainnya. Terkait hal itu, Muhtar menyebutkan bahwa akurasi data tersebut sangat penting untuk validasi pembayaran premi BPJS serta memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Dengan data yang lebih akurat, tambah dia, pelayanan publik menjadi lebih cepat dan dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Direktur RSUD Dr. Hasri Ainun Habibie dr. Triyanto Razak, menegaskan kolaborasi itu memperluas fungsi rumah sakit melampaui layanan kesehatan. Kini, pihak rumah sakit turut memfasilitasi kebutuhan administrasi kependudukan bagi pasien dan keluarga secara terpadu.
"Hal ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih menyeluruh dan humanis," ujar dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!